Proyek Jalan Barambai

Proyek Jalan Barambai, Gubernur Kalsel Perintahkan PUPR Tuntaskan

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memerintahkan Dinas PUPR) segera menuntaskan perbaikan jalan penghubung Desa Barambai Kolam Kiri.

Featured-Image
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menuntaskan perbaikan jalan penghubung Desa Barambai Kolam Kiri, Kecamatan Anjir Pasar ke Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Sahbirin menyempatkan diri meninjau jalan yang dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp23 miliar tersebut.

“Jalan dapat menunjang kegiatan masyarakat terutama menunjang ekonomi di suatu daerah,” kata Sahbirin melalui keterangannya di Banjarmasin, Sabtu (5/8).

Sahbirin menyebutkan jalan yang bagus dapat memberikan dampak optimal bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Megaproyek Andalan Jokowi di Kalsel, KIJ Jorong Digenjot

Kepala Desa Barambai Kolam Kiri Sadikin mengapresiasi kedatangan Gubernur Kalsel dan membantu pembangunan jalan di wilayahnya. Sadikin mengungkapkan masyarakat Desa Barambai telah menunggu pembangunan jalan berpuluh puluh tahun, namun harapan tersebut terkabul untuk menikmati infrastruktur yang layak.

Sadikin menyebutkan perbaikan jalan Desa Barambai Kolam Kiri akan meningkatkan aktivitas masyarakat sehingga mendongrak perekonomian di wilayah setempat. Untuk jalan yang ditangani PUPR Kalsel saat ini sepanjang 3,3 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Anjir Pasar ke Marabahan sebagai Ibu Kota Kabupaten Batola.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor juga menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa desa melalui rangkaian kegiatan “Turun ke Desa” (Turdes) Kalsel 2023. Kegiatan turdes tersebut berlangsung mulai pada 3-8 Agustus 2023 dengan mengunjungi sebanyak 13 kabupaten dan kota.

“Masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar,” kata Sahbirin.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol, Kementerian PUPR Percepat Menuju IKN Nusantara

Sahbirin juga menyebutkan membuka lahan dengan cara membakar dapat berdampak buruk terhadap kesehatan yakni bencana kabut asap serta dapat mengganggu kondisi perekonomian masyarakat.

Ia mengungkapkan kegiatan turdes sekaligus untuk menerima aspirasi berupa masukan dan saran dari masyarakat terkait kondisi dan permasalahan di desa.

Editor
Komentar
Banner
Banner