bakabar.com, BANJARBARU – Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari sempat dituding sejumlah pihak memprovokasi pembatalan lahan PKL subuh di Jalan RO Ulin, dekat Pasar Bauntung Baru.
Karena batalnya lahan PKL di Jalan RO Ulin itu, mereka sempat berjualan di depan Kantor DPRD Banjarbaru, Kamis (18/3) subuh kemarin.
“Ada oknum DPRD yang mengintervensi, sehingga lahan kami di RO Ulin dibatalkan,” ujar Ketua PKL subuh, Gusti Irwan.
Sementara, Nurkhalis menyatakan tak pernah memprovokasi atau intervensi atas batalnya lahan para PKL itu.
“Saya kan warga RO Ulin, terus saya diundang Ketua RT setempat untuk datang dan ikut berembug bagaimana keputusan lahan tersebut dengan kapasitas sebagai warga. Bukan sebagai anggota DPRD,” ucap Khalis disambungan telepon, Jumat (19/3).
Selain itu, Khalis bilang jika dirinya hanya memberikan pandangan atas lahan tersebut.
“Ini konsekuensinya jika ada lapak PKL dan begini jika tak ada. Saya hanya menyampaikan itu, tak pernah memaksa. Yang memutuskan itu semua pihak, kebetulan dalam rapat kemarin mayoritas menolak,” lanjut dia.
Terkait adanya bhabinsa dalam rapat itu, terus Khalis, karena Ketua PKL itu membawa preman dan sempat mengintimidasi Ketua RT.
Adapun PKL sudah menyewa alat dan membayar DP, masih kata Khalis, dirinya tak mengetahui hal itu. “Kenapa juga mereka langsung menyewa alat dan membayar DP padahal belum diputuskan dari hasil forum warga?” Tanya dia.
“Adapun yang mencantumkan nama saya sebagai oknum DPRD yang melakukan intervensi, itu sudah masuk dalam pencemaran nama baik,” tegasnya.
Senada dengan Khalis, Anggota DPRD Banjarbaru dari Frakasi NasDem, Fauzan juga demikian. Ia diundang untuk berpartisipasi terkait lahan itu sebagai warga, buka Anggota DPRD.
“Tudingan ini mengada-ada. Ini hanya kebetulan saya warga RO Ulin dan saya Anggota DPRD. Tapi saya menghadiri forum terkait deal atau batalnya lahan yang rencana akan disewa sebagai lahan PKL itu ranahnya sebagai warga Banjarbaru,” imbuh Fauzan.
Diketahui, 2 anggota dewan ini sempat dituding sebagai oknum DPRD yang melakukan intervensi atas batalnya sewa lahan PKL di Jalan RO Ulin.