bakabar.com, TANJUNG - Di bawah kepemimpinan Bupati HM Noor Rifani dan Wakil Bupati Habib Muhammad Taufani Alkaf, Pemkab Tabalong meluncurkan program Tabalong Pasti Sehat beberapa bulan lalu.
Salah satu bentuk program ini adalah pemberian bantuan uang tunai bagi pendamping pasien, khususnya untuk masyarakat peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 yang berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Program tersebut sudah berjalan dan tercatat ratusan pendamping pasien telah menerima bantuan. Khusus di RSUD H Badaruddin Kasim, jumlah penerima bantuan mencapai 895 orang.
“Hingga 26 Agustus 2025, ada 895 pendamping pasien yang menerima bantuan dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp335.500.000,” kata Direktur RSUD H Badaruddin Kasim, Setyawan Andri Wibowo, Kamis (4/9/2025).
Saat ini, pencairan dana dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat, setelah pasien menyelesaikan perawatan.
“Misalnya pasien pulang Sabtu, maka datanya direkap Senin dan uang ditransfer Selasa. Begitu juga jika pasien pulang Rabu, datanya direkap Kamis dan uang cair Jumat,” jelas Wawan.
Namun ke depan, pihak rumah sakit berencana mengubah sistem pencairan agar bisa dilakukan setiap hari. Hal ini merespons aspirasi masyarakat yang berharap bantuan bisa diterima lebih cepat.
“Kami sedang diskusikan dengan pihak perbankan agar bantuan bisa disalurkan lewat E-money, seperti TapCash atau Link berbasis nomor telepon,” ungkapnya.
Menurut Wawan, jika skema ini terealisasi, setiap pendamping akan memiliki kartu E-money yang datanya terintegrasi dengan NIK. Pencairan bisa dilakukan harian langsung ke kartu tersebut.
Namun ia mengakui, E-money memiliki kekurangan, yakni tidak bisa ditarik tunai di ATM. Solusinya, penggunaan kartu bisa diarahkan untuk belanja di kantin atau warung terdekat.
“Kalau jadi pakai E-money, kartu ini bisa juga dipakai untuk parkir hingga rekam medis. Ini sejalan dengan rencana kita menuju Smart Hospital,” pungkas Wawan.
Baca Juga: Bupati H Fani Realisasikan Bantuan Tunai Lewat Program Tabalong Pasti Sehat