bakabar.com, MARTAPURA - Syamsuri alias Awi, pelaku berparang yang mencegat relawan barisan pemadam kebakaran (BPK) di Kampung Melayu, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, berakhir damai.
Perdamaian dan penandatanganan di atas materai dilakukan di kantor Polsek Martapura Timur, Jumat (2/6). Perdamaian dimediasi anggota Polsek setempat, yang juga menghadirkan Pambakal dan pihak relawan BPK Palu.
Peristiwa bermula saat sejumlah relawan BPK hendak memadamkan kebakaran rumah di RT 06 Kampung Melayu.
Baca juga: Rumah di Kampung Melayu Banjar Diduga Sengaja Dibakar, BPK Diadang Pakai Parang
Ketika sampai di lokasi, para relawan tiba-tiba diadang oleh Awi. Sambil telanjang dada bercelana pendek, Awi membawa sebilah parang panjang di tangan kanannya. Videonya pun tersebar. Sedangkan rumah yang terbakar tersebut adalah rumah milik Awi sendiri.
Tak hanya mengadang relawan BPK, Awi juga menebas selang spiral penyedot air milik BPK Palu hingga putus.
Dari kelakuannya tersebut, muncul asumsi bahwa Awi lah yang membakar rumahnya sendiri. Namun, asumsi ini ternyata belum dapat dibuktikan secara fakta.
"Perdamaian sudah selesai. Namun untuk penyebab kebakaran kami masih melakukan pendalaman dengan mencari saksi - saksi yang melihat sebelum kebakaran," ujar Kapolsek Martapura Timur, Ipda Bagus Fika Covalianton.
Sementara, si pelaku berparang, ia mengakui kesalahannya menyatakan permohonan maaf di hadapan kepolisian dan pambakal serta relawan BPK.
"Kepada semua kawan-kawan relawan BPK khususnya BPK Palu, ulun (saya) meminta maaf," kata Awi.
Ia juga mengakui, saat kejadian pikirannya sedang tidak stabil dikarenakan pengaruh minuman keras.
"Ulun berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan bersedia mengganti rugi kepada BPK Palu," ucapnya.
Sementara, H Lutfi, dari BPK Palu mengharapkan dari kejadian ini agar diambil hikmahnya dan tidak lagi terulang di kemudian hari.
"Semoga ini jadi pembelajaran bagi semuanya. Petugas BPK hanya ingin membantu masyarakat sesuai slogannya: pantang pulang sebelum api padam," tandas Lutfi.
Sementara, Pambakal Kampung Melayu, H Asnan, mengatakan ia telah memberi jaminan bahwa kerugian yang dialami BPK Palu akan diganti.
"Saya sudah memberikan jaminan bahwa warga saya tersebut (Awi) akan mengganti rugi. Untuk rumah yang terbakar memang milik dia, kebetulan termasuk anggota program Rutilahu. Soal ada dugaan sengaja dibakar sendiri, saya belum tahu," tandasnya.