bakabar.com, BANJARMASIN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV. Perpanjangan berlaku hingga 7-20 September.
“Luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan PPKM level IV diterapkan di 23 kabupaten atau kota, yang sebelumnya ada di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga dalam jumpa pers via Youtube, Senin (6/9) malam.
Airlangga melaporkan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali masih menyumbang 60 persen kasus harian nasional.
Jumlah 23 kabupaten/kota itu hasil dari pengurangan dan penambahan daerah yang berstatus level IV. Rinciannya, pengurangan 15 daerah dari level IV ke level III. Dan 8 daerah dari level III ke level IV.
Penurunan level juga terjadi di sejumlah provinsi. Semula masih ada 7 provinsi, dan saat ini level IV tinggal di dua provinsi, yakni di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Airlangga tak menyebut nama Kalsel yang sebelumnya berstatus level IV.
Namun saat melaporkan perpanjangan 7-20 September, Airlangga menyebut tiga kota di Kalsel masuk dalam perpanjangan PPKM, yakni Banjarbaru, Banjarmasin, dan Kotabaru.
Dikonfirmasi, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi menteri dalam negeri. Sementara, sampai berita ini ditayangkan Kepala Dinkes Muslim belum membalas pesan singkat media ini.