bakabar.com, BANJARBARU – Rilis terbaru status PPKM dari pemerintah per Senin (4/10), dipastikan merubah skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam konferensi pers, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut masih ada 6 wilayah di Indonesia yang berstatus PPKM level IV, salah satunya adalah Kota Banjarmasin.
Dengan kondisi ini, itu artinya sekolah yang ada di Banjarmasin wajib menahan diri untuk menggelar PTM terbatas.
Sesuai intruksi Kemendikbud dan Satgas Covid-19 Kalsel, PTM terbatas hanya boleh digelar di wilayah PPKM level 1-3.
Saat dihubungi bakabar.com, Senin (4/10) petang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, M Yusuf Effendi mengaku belum tahu bahwa Kota Banjarmasin masih masuk dalam daftar PPKM level IV.
"Yang saya tahu seluruh kabupaten/kota di Kalsel tidak ada lagi PPKM level IV. Mungkin bisa koordinasi dengan Satgas setempat," ucapnya.
Kendati demikian, dia meminta sekolah yang berada di wilayah PPKM level IV wajib menghentikan sementara PTM terbatas, meski masuk dalam daftar piloting.
"Sesuai aturan saja. Bila masih status level IV tidak boleh, tapi bila di wilayah level 1-3 boleh menggelar PTM terbatas," tegas Yusuf.
Saat ini ada 30 sekolah piloting di Kalsel yang melaksanakan PTM terbatas untuk tahap pertama. Tiga di antaranya adalah SMAN 5 Banjarmasin, SMKN 3 Banjarmasin dan SLB Negeri 2 Banjarmasin.
Terkait PTM terbatas di hari pertama, Yusuf mengaku belum mendapat laporan evaluasi. Dia bilang setiap sekolah piloting sudah ada tim pengawas.