Kalsel

PPKM Level IV di Banjarmasin: Ribuan Warga Terima Beras hingga Uang Tunai

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV pada…

Featured-Image
Ribuan warga menerima beras hingga uang tunai saat PPKM IV diberlakukan di Banjarmasin. Foto-Dok

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV pada Senin (26/7).

Sejumlah bantuan untuk masyarakat disiapkan pemerintah. Termasuk program bantuan sosial tunai (BST).

Tercatat sebanyak 10.173 masyarakat mendapatkan BST sekitar Rp 600 ribu perbulannya. Periode BST ini dari Mei hingga Juni.

"Kemudian yang menerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 13.657," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Iwan Kristianto.

Pakar ULM: Pelacakan Covid-19 di Banjarmasin Mendekati Nol!

Kedua penerima program ini ditambahkan dengan bantuan beras PPKM.

Bantuan beras sebanyak 10 Kg ini langsung disalurkan oleh Bulog melalui Kantor Pos.

Mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan supaya cepat dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Dilaksanakan mulai kemarin sampai tanggal 5 Agustus selesai dilaksanakan," ucapnya.

Adapun kedua program ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk PPKM level IV di Banjarmasin.

Durasi PPKM Dipersingkat

Waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin resmi dipersingkat.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Semula berlaku hingga 8 Agustus mendatang, namun kini hanya hingga 2 Agustus 2021. Artinya pelaksanaan PPKM level IV cuma sepekan, dimulai sejak Senin (26/7) hari ini.

Hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2021.

"Surat edaran pak wali kota disesuaikan dengan Inmendagri masa PPKM level IV tanggal 26 Juni sampai 2 Agustus. Dan dievaluasi nantinya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi usai rapat Forkompimda, Senin siang.

Machli juga mengatakan bahwa itu sesuai keputusan rapat untuk menurunkan status PPKM level IV menjadi III. Bahkan, ia menerangkan tak menutup kemungkinan bagi Banjarmasin kembali ke level II.

"Ya tentu upaya kerja keras seluruh warga masyarakat sangat diperlukan," ucapnya.

Machli menyebut salah satu indikator yang bisa menurunkan status level adalah kasus perawatan mingguan. Banjarmasin saat ini berada diposisi 42.

Sedangkan target indikator yang dicapai adalah dibawah 30 kasus perawatan mingguan per 100 ribu penduduk.

"Kita berupaya agar orang tidak banyak dirawat di Rumah Sakit (RS), supaya salah satu indikator yang mensyaratkan bisa kita eliminasi," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner