Tak Berkategori

PPKM Level 3 Berlaku, Peserta PTM Banjarbaru Dibatasi

apahabar.com, BANJARBARU – Selama pemberlakuan PPKM level 3 di Banjarbaru 15-28 Februari, Pembelajaran Tatap Muka (PTM)…

Featured-Image
Pelaksanaan PTM terbatas di salah satu SMP di Banjarbaru. apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Selama pemberlakuan PPKM level 3 di Banjarbaru 15-28 Februari, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibatasi.

Untuk seluruh sekolah yang menerapkan PTM selama PPKM level 3 Banjarbaru berlaku, maksimal diikuti 50 persen peserta.

Sementara jejang PAUD hingga SMP, selain hanya diikuti 50 persen peserta, ditambah waktu pelajaran maksimal 4 jam.

Plt Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Lia Astuti mengatakan, pihaknya sudah mngeluarkan surat edaran.

Edaran itu terkait kegiatan pembelajaran selama PPKM level 3 yang dilaksanakan terbatas dengan jumlah siswa 50 persen kehadiran.

Aturan baru itu sebutnya berlaku untuk semua jenjang sekolah.

“Untuk jam pembelajaran dibatasi maksimal 4 jam pelajaran, berlaku untuk jenjang Paud sampai dengan SMP,” ujar Lia kepada bakabar.com Rabu (16/2).

Adapun pada PTM terbatas 50 persen sebelumnya, hingga 6 jam pelajaran.

Selain itu, jelas Lia, peserta didik diminta membawa bekal dari rumah, karena Kantin masih ditutup.

Seperti diketahui, Kota Banjarbaru resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai 15 hingga 28 Februari 2022.



Komentar
Banner
Banner