Kalsel

POPULER SEPEKAN: Video Viral Sahbirin-Denny, PPK Buka Kotak Suara hingga Perkelahian di Tanah Bumbu

HIRUK pikuk Pilkada Serentak 2020 masih menjadi sorotan pembaca dalam sepekan. Terlebih Pilgub Kalsel. Sahbirin Noor-Muhidin…

Featured-Image
Video viral Denny Indrayana-Sahbirin Noor bernyanyi bersama menuai beragam tanggapan di media sosial. Foto: Istimewa

HIRUK pikuk Pilkada Serentak 2020 masih menjadi sorotan pembaca dalam sepekan. Terlebih Pilgub Kalsel.

Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMU) menang dramatis atas H Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) yang unggul lima hari berturut dari awal penghitungan cepat dibuka KPU. Namun bukan itu yang paling disorot pembaca.

Yang paling pertama membetot perhatian publik ialah viralnya video Denny Indrayana bernyanyi bersama Sahbirin Noor.

Dari penelusuran media ini, penggalan video viral itu rupanya diambil pada awal 2019 silam. Di mana jauh keduanya baru berstatus bakal calon gubernur.

Entah siapa yang sengaja memviralkan video lama itu. Yang pasti, warganet kadung membanjiri kolom komentar di media sosial jelang sidang pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara, Kamis 17 Desember kemarin.

Mereka kuatir adanya kongkalikong hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020. Ya, BirinMU (Sahbirin) hanya unggul tipis atas H2D (Denny Indrayana).

Sidang pleno terbuka yang memenangkan perolehan suara BirinMu digelar KPU Kalsel di Hotel Golden Tulip Banjarmasin sejak Kamis (17/12) hingga Jumat (18/12) menjelang petang.

Jika Denny tak menggugat ke MK, artinya tinggal selangkah lagi Sahbirin Noor meneruskan jejak Rudy Ariffin sebagai gubernur Kalimantan Selatan dua periode.

Dalam rapat pleno itu, BirinMu dilaporkan unggul dengan perolehan 851.822 suara. Sedangkan paslon 02 H2D memperoleh 843.695 suara. Selisih suara keduanya hanya 8.127.

Pintu sengketa hasil penghitungan suara di Mahkamah Konstitusi (MK) pun terbuka lebar. Denny Indrayana buru-buru mengklarifikasi beredarnya video viral itu. Di kediaman pribadinya di Banjarbaru, Rabu (16/12), Denny menegaskan tak ada ruang untuk negosiasi.

Sementara, dari Tabalong sejumlah anak punk yang meresahkan warga diamankan oleh petugas Satpol PP setempat. Mereka berkeliaran di jalan, tidur di lapak-lapak pedagang hingga buang air kecil dan besar sembarangan.

Dari Tanah Bumbu, aksi memakan ayam mentah sebelum peristiwa perkelahian di Jalan Kodeco juga menarik perhatian pembaca.

Tak cuma itu, tangkapan kurir sabu 84 kg asal Sungai Lulut di Lampung juga mencuri perhatian publik. Bahkan kurir satu ini mengaku tak tahu akan diupah berapa oleh sang bandar. Berikut 7 berita terpopuler pilihan pembaca dalam sepekan:

1. Video Viral Denny

img

Denny Indrayana menggelar konferensi pers terkait video viralnya bersama Sahbirin Noor. Foto-bakabar.com/Fida

Video Denny Indrayana bersama Sahbirin Noor mendadak viral di media sosial. Kabar adanya deal-dealan politik mencuat.

Dalam video, kedua calon gubernur Kalimantan Selatan itu tampak akrab. Mereka bernyanyi bersama.

Lantaran videonya viral, Denny Indrayana buru-buru klarifikasi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dalam jumpa pers Rabu (16/18) petang tadi, Denny kembali menegaskan tak ada ruang untuk negosiasi.

Apalagi, kata dia, sampai menjual-beli amanah rakyat terkait hasil kontestasi Pilgub Kalsel yang masih bergulir.

“Demi Allah, kami bersumpah, kami tidak akan terbeli, dan perjuangan kita akan berujung kemenangan yang sesungguhnya, kemenangan yang hakiki,” ujar Denny Indrayana.

Denny Indrayana sudah melihat sendiri video dan foto dirinya di sosial media bersama Paman Birin.

“Sekarang kita sampai pada tahapan akhir perhitungan. Apa pun ujung kalkulasi KPU, kita sudah menunjukkan bahwa kita layak menang. Karena kita telah mengalahkan daulat uang, kita memenangkan daulat rakyat. Kita perlihatkan kepada Banua, kepada Indonesia, kepada dunia, bahwa kejujuran masih ada dan bisa mengawal pemilihan Gubernur di Kalimantan Selatan,” terangnya.

Namun lanjutnya, perjuangan belum selesai. Sebab berbagai bukti dan Indikasi kecurangan nyata di depan matanya.

Sehingga perlawanan, kata dia, masih harus dipancangkan. Demi harga diri yang tidak bolehterbeli.

“Suara kita yang nol, kertas suara yang telah dicoblos, di Sirekap suara kita dikurangi, amplop amplop serangan fajar, dan berbagai bentuk kecurangan lain, yang menunjukkan kita harus melawan,” tegasnya.

Terlebih disebarkan berbagai foto, video dan fitnah, bahwa Denny Indrayana akan mengalah ikut menyeruak belakangan waktu.

“Bahwa kami akan bernegosiasi. Sekali lagi, kami tegaskan, kita semua tidak akan bernegosiasi. Integritas kita adalah harga mati yang tidak diperjualbelikan,” tegas Denny.

Terakhir Denny menekankan bahwa isu yang beredar di luaran terkait negosiasi dirinya itu bohong.

“Video kami itu lama awal 2019. Tapi ujung ujungnya di-framing seakan akan ada negosiasi. Itu jahat sekali karena bagian dari hoaks. Kemarin saya biarkan, hari ini saya bantah,” pungkasnya.

2. Perkelahian di Tanah Bumbu

img

Tersangka Mufatohari (25) diamankan Polres Tanah Bumbu. Foto-Humas Polres Tanbu.

Perkelahian terjadi di Jalan Kodeco KM 01 RT 03, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang pria terluka parah, Minggu (13/12) sekira pukul 00.00 Wita.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Perkelahian itu terjadi antara si korban Muhammad Noor (31) warga Trans Gang Sabar Subur, RT 02, Desa, Barokah, Kecamatan Simpang Empat yang dianiaya pelaku Mufatohari (25) warga Jalan Kodeco KM 01 RT 03, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

Akibat perkelahian tersebut korban Muhammad Noor (31) mengalami luka parah karena hantaman benda tumpul (paving blok) di bagian kepalanya yang dilakukan oleh tersangka Mufatohari (25).

“Ya benar, kami telah mengamankan seorang pelaku yakni Mufatohari (25) yang telah menganiaya Muhammad Noor (31). Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu dibantu Polsek Sengayam, Kotabaru sudah meringkusnya Selasa dini hari. Dan sekarang sudah disel tahanan Polres Tanah Bumbu,” ungkap Kasubbag Humas, AKP H I Made Rasa.

Perkelahian tersebut berawal saat tersangka sedang nongkrong bersama dengan teman-temannya di depan Warung Bakso Goyang Lidah, Jalan Kodeco KM 01, Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Minggu (13/12) sekira pukul 23.00 Wita.

Kemudian, korban lewat di depan tersangka dan teman-temannya sambil memelototi mereka. Dia singgah sembari bicara, "Apa?" Selanjutnya tersangka pun mendatangi korban dan menjawab, "Apa?"

Korban pun pergi ke indekos saudaranya dan memarkir kendaraannya. Setelah itu korban kembali mendatangi tersangka sambil membawa ayam mentah dan memakannya di hadapan tersangka dan teman-temannya.

Tersangka juga mendatangi korban dan menanyakan maksud dari memakan ayam mentah di depan mereka.

Atas sikap itu, tersangka dan korban pun berkelahi, kemudian mereka dilerai oleh teman-teman tersangka. Korban pun meninggalkan tempat tersebut setelah itu.

Tidak sampai di situ, ternyata si tersangka mengajak temannya untuk mencari korban dan sekira pukul 00.00 Wita bertemu di Pasar Pagi Jalan Kodeco RT 03 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

Setelah ketemu, korban berusaha lari dan tersangka kemudian menendang perut korban, sehingga korban terjatuh. Setelah itu tersangka melihat paving blok di dekatnya dan langsung mengambilnya kemudian memukulkan ke kepala korban sebanyak 5 kali yakni ke bagian ubun-ubun, dahi dan mulut korban.

Usai puas menganiaya korban, tersangka lari meninggalkan korban yang tergeletak tidak berdaya di tempat kejadian.

Sekira pukul 07.00 pagi, korban diketemukan oleh warga dan kemudian diberitahukan ke keluarganya, yakni Laila Susanti dan Salmiah. Keluarga korban tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan dan diproses. Sementara korban masih dirawat dengan karena luka menganga atau robek di bagian ubun-ubun, kepala, alis, serta dahi akibat benda tumpul itu,” pungkas AKP H I Made Rasa.

3. Pemuda Tenggelam di Pagatan

img

Misrani (23) saat dievakuasi. Foto-Istimewa

Seorang pemuda bernama Misrani (23) tewas tenggelam di Pantai Pagatan. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.

Pihak Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu, belum bisa memastikan penyebab dari tewasnya seorang lelaki muda tersebut.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

“Dugaan murni korban berenang. Tapi kita masih lidik,” terang Kapolsek Kusan Hilir, melalui Kanit Reskrim, Bripka Eko Prasetyo, kepada bakabar.com, Jumat (18/12) malam.

Dalam laporannya, Bripka Eko Prasetyo, menambahkan korban meninggal dalam keadaan hidung dan mulut mengeluarkan busa.

Kemudian di dekat TKP juga ditemukan barang-barang, di antaranya jaket warna hitam bertulisan HOCKEY, sandal warna biru milik korban, tas merek Fila milik korban yang isinya dompet, bolpoin dan tutup Lem Fox.

“Infonya habis mengelem Fox di Jembatan Jeti Pagatan, terus entah kenapa kawan-kawan korban berlarian minta tolong dan lari melihat temannya tenggelam,” ungkap Personel Damkar Kusan Hilir, M Taufik Rahman, kepada bakabar.com.

Panggung Utama Pesta Pantai Pagatan Berubah Horor, Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tenggelam

4. Anak Punk Resahkan Tabalong

img

Kepala Satpol PP Kabupaten Tabalong Abdul Halim memotong rambut anak punk supaya terlihat bersih. Foto: Istimewa

Sebanyak 8 anak punk diamankan petugas Satpol PP karena keberadaannya dinilai meresahkan warga Tabalong.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Mereka berkeliaran di jalan dan tidur di lapak-lapak pedagang di Pasar Tanjung, serta buang air kecil dan besar sembarangan.

Kepala Satpol PP Tabalong, Abdul Halim menjelaskan 8 anak yang diamankan terdiri 6 laki-laki dan 2 perempuan.

“Dari delapan orang tersebut, di antaranya ada suami istri,” jelasnya kepada bakabar.com, Jumat (18/12)

Saat diamankan para anak punk ini berkeliaran di sekitar Pasar Tanjung dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibersihkan badannya.

“Diamankannya mereka ini karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaannya, semuanya orang luar Tabalong,” terang Halim.

Penertiban anak punk tersebut dilakukan bersama anggota Kodim 1008/Tanjung. Setelah didata dan dibersihkan badannya, kemudian bersama Dinsos Tabalong dibantu UPBS Warna Mata Tangki Hijau dan Prima Mabuun para anak punk itu dipulangkan ke daerah asalnya.

“Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Hulu Sungai Tengah, secara estafet anak punk ini kami antar ke Barabai, selanjutnya teman-teman di sana yang mengantar secara berjenjang,” beber Halim.

Halim mengungkapkan, dari pengakuan mereka menjadi anak punk rata-rata karena orang tuanya bercerai.

Di antara mereka bahkan ada orang yang mampu, di mana setiap bulan menerima transferan uang.

“Untuk itulah kami mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan hanya memperhatikan dari jauh tetapi hendaknya juga mengecek langsung, apalagi yang lagi ngekost,” imbau Halim.

5. Warga Galang Dana untuk 2 BHD

img

Warga Jalan Wiramartas Kotabaru melakukan aksi penggalangan dana untuk 2BHD maju ke MK. Foto : bakabar.com/Masduki

Ada yang menarik di babak akhir Pilbup Kotabaru 2020. Kalah suara dengan rivalnya, relawan Burhanudin-Bahrudin (2BHD) rela turun ke jalan.

Mereka menggalang dana untuk menggugat kekalahan jagoannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sebagaimana diketahui, 2BH sementara ini kalah perolehan suara oleh Sayed Jafar-Andi Rudi Latif (SJA-Arul).

SJA-Arul unggul atas 2BHD dengan 74.117 suara atau 50,10 persen berbanding 73.808 suara atau 49,90 persen.

Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten diplenokan KPU Kotabaru Rabu (16/12) dini hari.

Di Sengayam, bagian barat Pamukan Kotabaru, Rabu (17/12) sore, puluhan warga turun ke jalan untuk menggalang dana.

Mereka mengatasnamakan relawan, dan simpatisan 2BHD dari 12 kecamatan wilayah Kambatang Lima yang ingin segera adanya pemekaran.

Dari aksi itu, dana jutaan rupiah berhasil terkumpul.

Teranyar, aksi serupa juga dilakukan warga di pusat Bumi Saijaan. Tepatnya, di Jalan Wiramartas, Kelurahan Kotabaru Hulu, Pulau Laut Utara.

Warga daerah pesisir Kotabaru itu rela menggalang dana dari rumah ke rumah.

Sebagian lagi meletakkan kotak sumbangan di jalan utama masuk ke kelurahan.

“Ini panggilan nurani dari kami untuk paslon 2BHD yang akan melakukan gugatan ke MK,” ujar Zaini Rahman, salah satu warga setempat kepada bakabar.com, Kamis (17/12).

Zaini berharap 2BHD menang di gugatan dan mendapatkan keadilan di MK.

“Intinya kami berharap 2BHD menang dan jadi bupati Kotabaru,” pungkasnya.

Tak cuma itu penggalangan dana juga dilakukan warga di media sosial.

Informasi terakhir, dana yang terkumpul dilaporkan mencapai lebih dari Rp 45 juta dari hari sebelumnya Rp20 juta.

6. Bagi-Bagi Amplop di HST

img

Tangkapan layar video viral oknum salah satu tim Paslon Pilbup HST 2020 bagi-bagi amplop di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara. Foto: Istimewa

Kasus bagi-bagi amplop yang diduga dilakukan untuk pemenangan salah satu Paslon Pilbup 2020 Hulu Sungai Tengah (HST) kini tengah diproses di Bawaslu Provinsi Kalsel.

Bawaslu belum menetapkan hasil kajian terkait adanya dugaan money politics yang terjadi di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) HST, Selasa (8/12) lalu. Hal ini jadi pekerjaan rumah (PR) Bawaslu untuk diselesaikan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

"Masih panjang prosesnya," kata Kabag Penanganan Pelanggaran Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kalsel, Dody Yuli Hartanto dikonfirmasi bakabar.com, Senin (14/12) sore.

Dody menjelaskan, kasus dengan dugaan money politics di HST ini ada dua.Satu merupakan temuan dari Bawaslu HST sendiri dan laporan dari masyarakat.

Kedua kasus itu masih dalam tahap pengkajian Bawaslu di tingkat provinsi. "Sekarang masih proses klarifikasi," ujar Dody.

Sementara untuk naik ke proses selanjutnya, diterangkan Dody jika kajian selesai, hasilnya akan dibawa ke rapat Gakkumdu.

"Apabila di Gakkumdu suda ada peristiwa pidananya dan disepakati untuk naik ditindak, ada lagi prosesnya, yakni penyidikan lanjut," tutup Dody.

Sebelumnya diberitakan media ini, tim dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) turun tangan langsung menangani kasus dugaan money politics di HST.

Tiga pelapor dan 3 saksi dipanggil ke Bawaslu HST, Sabtu (12/12) sore.

Ke enamnya diperiksa terkait peristiwa bagi-bagi amplop berisi uang Rp100.000 di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) pada Selasa (8/12) sekira pukul 22.20 Wita lalu.

Informasi dihimpun bakabar.com, para saksi dicecar 21 poin pertanyaan.Sayangnya, baik Bawaslu Kalsel maupun HST tidak berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan. “Masih ditangani,” ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, Ahmad Ridhanie ditemui bakabar.com usai pemeriksaan saksi di Kantor Bawaslu HST, Sabtu malam.

Komisioner Bawaslu HST, Ahmad Zulfadhli menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap kajian.

Kata dia, kasus ini belum mengarah ke indikasi money politics yang diduga dilakukan salah satu Paslon Pilbup HST 2020.

“Tadi kan baru klarifikasi saksi dan pelapor dari pihak provinsi. Jadi belum mengarah ke sana (indikasi money politics yang dilakukan Paslon-red),” terang Zulfadhli.

Pelapor kasus ini, Hendra membenarkan jika dia dan saksi lainnya dicecar 21 pertanyaan saat diperiksa Bawaslu Kalsel.

“Pertanyaannya seputar barang bukti dan kejadian saat tangkap tangan bagi-bagi amplop itu. Kami ceritakan persis seperti dalam video (rekaman tangkap tangan bagi-bagi amplop) yang viral-red),” ujar Hendra.

Jauh sebelum kasus ini masuk ke Bawaslu, ada oknum yang membagikan amplop berisi uang kepada masyarakat di desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara, Selasa (8/12) sekira pukul 22.20 Wita.

Amplop yang dibagi-bagi itu diduga digunakan untuk pemenangan salah satu Paslon pada Pilkada 2020 ini.

Informasi dihimpun bakabar.com yang berasal dari video viral berdurasi 1.51 menit. Seorang laki-laki terciduk membagikan amplop berisi uang Rp100 ribu.

Dalam video itu, terjadi percakapan antara pelaku yang identitasnya sempat dikantongi oleh beberapa orang yang menggerebeknya. Dia MR (20) warga Benawa Tengah.

Dari tangan MR, mereka mendapati sebuah tas berisi puluhan amplop. Total ada 36 amplop yang didapati dari MR dan stiker dari salah satu Paslon Pilbup HST.

Orang-orang yang menggerebeknya pun menginterogasi MR. Dia mengakui amplop berisi uang itu titipan dari salah satu tim Paslon Pilbup HST 2020.

MR tidak tahu pasti berapa jumlah amplop yang dipegangnya. Dia mengaku hanya membawakan saja.

“Ada banyak yang membagi (uang titipan-red). Saya hanya disuruh membawa saja,” dalih MR saat ditanyai orang-orang yang menciduknya.

MR pun akhirnya diamankan dan ditindak lanjuti dengan membawa kasus itu ke Bawaslu.

Usai pencoblosan Pilkada 2020, laporan resmi dilayangkan warga Telang Kecamatan BAU, Kamis (10/12) sore.

“Secara resmi saya melaporkan tindakan money politik yang sudah merugikan paslon lain. Ini perbuatan melanggar hukum,” kata salah satu pelapor, Muhammad Ali usai melaporkan dugaan money politics.

Ali berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu.

“Kami juga membawa bukti lengkap, salah satunya amplop berisi uang yang dibagikan kepada warga Telang RT 6,” tutup Ali.

Komisioner Bawaslu HST Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Zulfadhli menjelaskan jika laporan Muhammad Ali dan rekannya diterima dan akan diproses sesuai aturan yang ada.

“Jadi akan kami kaji dulu. Kami belum bisa menyatakan perbuatan ini bisa disebut pelanggaran atau tidak. Dalam waktu dua hari ini kami akan memeriksa bukti yang ada,” kata Zulfadhli ditemui bakabar.com usai menerima laporan warga.

7. Kotak Suara Dibuka

img

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Selatan FZ alias Fauzi membantah telah membuka kotak suara yang telah disegel. Foto: Dok.bakabar.com

Polemik pembukaan kota suara di Banjarmasin Selatan memasuki babak baru. Terbaru, Tim H Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D), calon gubernur Kalsel 02 membeberkan bukti video.

Video yang terbagi menjadi empat bagian memperlihatkan C1 hasil TPS di luar kota suara dan diletakkan di lantai.

Kemudian sejumlah petugas penyelenggara pemilu dan para saksi tampak sibuk memfoto C1 tersebut.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

“Tidak ada pembukaan kotak suara itu tak benar. Karena pada pukul 10.00 saat saya ke sana itu kotak suara sudah dibuka semua,” ujar Muhammad Isrof Parhani, Saksi dari Tim H2D kepada bakabar.com, Rabu (16/12).

Di Aula Banjarmasin Selatan, kota suara dibuka guna kepentingan penguploadan hasil rekapitulasi TPS Pilgub Kalsel 2020, Minggu (13/12) malam.

Informasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pembukaan kota suara atas perintah KPU RI. Namun begitu, Tim H2D tidak diberitahu ihwal pembukaan kotak ‘sakral’ itu.

Isrof curiga terjadi pelanggaran. Terlebih saat itu relawan H2D tak diperkenankan masuk ke aula tempat penyimpanan kotak suara.

“Relawan kita ada saat itu, tapi di luar tak diperbolehkan masuk. Setelah relawan kami intip-intip ternyata benar ada pembukaan kotak suara di aula itu. Lalu mereka lapor dengan saya dan saya ke sana,” katanya.

Isrof juga menyoal terkait tak diinformasikannya proses pembukaan kotak suara pada saat itu. Inilah yang menjadi penyebab kecurigaan pihaknya muncul.

“Kalau mau pembukaan kotak suara kan harus diundang dari paslon. Siapa yang bisa memastikan tak terjadi perubahan suara,” imbuhnya.

Lebih jauh, Isrof menyatakan bahwa pihaknya tak pernah meminta dasar hukum pembukaan kotak suara seperti yang dikatakan FZ tidak benar.

Ia memastikan sudah menanyakan soal surat perintah dari KPU RI yang diklaimnya sebagai dalih proses pembukaan kota suara.

“Itu kan logis saya menanyakan mana dasarnya. Kita kan bicara hukum. Sebenarnya walaupun saya tak minta harusnya memperlihatkan. Logikanya kan seperti itu,” kata Isrof.

Dihubungi media ini malam tadi, Ketua PPK Banjarmasin Selatan Fauzi atau FZ membantah tudingan Isrof. FZ memastikan tak pernah membuka kotak suara seperti yang dimaksud pelapor.

“Posisi kotak itu sebenarnya terbuka,” ujarnya, Selasa (15/12) malam.

Menurut Fauzi, itu semua bermula dari lemotnya jaringan internet pada saat input data ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Rekap di kecamatan didampingi laporan ke Sirekap. Tapi jaringan saat hari itu lelet tak bisa dikirim,” jelasnya.

Karena kendala teknis tersebut, dirinya berinisiatif mendahulukan proses pleno di kecamatan. Inisiatif itu pun didasari surat edaran nomor 116 dari KPU RI.

“Setelah rekapitulasi malam Sabtu jam 10 kita, kita pleno. Setelah itu hasil kami bagi ke saksi masing-masing. Tujuannya agar suara terjaga,” beber Fauzi.

Menurut Fauzi, jika pihaknya menunda proses pleno dengan menunggu selesai input data ke Sirekap maka perlu waktu panjang.

“Kalau memaksakan nunggu ke Sirekap dulu satu Minggu enggak bakal selesai,” katanya.

Setelah pleno dilakukan, pada 13 Desember PPK bersama KPPS dan PPS memfoto C1 yang sudah diplenokan tersebut. Semua saksi pun turut memfoto C1 tersebut.

Namun yang mengejutkan ia malah dilaporkan. Selain itu ia juga kaget karena mendengar ia tak bisa menunjukkan dasar tindakan.

Padahal pada saat itu pihak pelapor tak pernah meminta keterangan darinya.

“Ada surat edaran dari KPU RI. Kemarin itu dia (pelapor) enggak bilang apa-apa kalau ada suratnya. Saya kaget juga, enggak bisa nunjukin. Minta saja enggak sama saya. Saya ada surat edarannya,” tukasnya.

Sebelumnya FZ dilaporkan Isrof Parhani ke Bawaslu Banjarmasin, Senin (14/12) malam, karena membuka kotak suara.

Berdasarkan UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pembukaan kotak suara tak sesuai prosedur bisa berujung pemungutan suara ulang.

Aksi membuka kotak suara mesti didahului surat perintah dari Mahkamah Konstitusi. Jika tidak berarti ilegal.

“Namanya segel tentu tidak boleh dibuka, kecuali disaksikan oleh saksi para paslon dan pengawas sesuai tingkatan,” ujar Pengamat Politik Kalimantan Herdiansyah Hamzah dihubungi bakabar.com, Selasa (15/12).

Namun, Ketua Bawaslu Banjarmasin M Yasar belum bisa memastikan apakah tindakan FZ membuka kotak suara tersegel suatu pelanggaran atau tidak.

Sebab, untuk menentukan suatu pelanggaran atau tidak Bawaslu perlu mengkaji lebih dalam.

“Kita perlu kajian dulu, perlu klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Yasar mengaku telah menerima laporan Tim H2D tersebut.

Kendati demikian, Bawaslu masih belum memanggil terlapor.

“Belum (dipanggil). Masih dilakukan kajian awal,” katanya.

Yasar memastikan pemanggilan bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Setelah pleno nanti (dipanggil),” imbuhnya.

UPDATE Pilgub Kalsel: BirinMU Unggul Lagi, H2D Meradang Kotak Suara Dibuka

8. Kurir Sabu Sungai Lulut

img

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil membekuk seorang kurir sabu-sabu beserta barang buktinya seberat 84 Kilogram dan ekstasi jenis ineks sebanyak 30.000 butir di Provinsi Lampung. Foto: Antara

Meski terancam hukuman mati, Hermansyah Effendi (26) tak tahu akan diupah berapa untuk mengantarkan 84 kilogram sabu dan 30 ribu ekstasi.

Hermansyah alias Emon merupakan kurir narkotika asal Sungai Lulut, Kota Banjarmasin. Pemuda satu ini diamankan di Hotel Grand Hub, Lampung, Selasa (15/12) kemarin.

“Saya belum tahu akan diupah berapa,” katanya tertunduk lesu di Mapolresta Banjarmasin saat konferensi pers, Kamis (17/12).

Sebabnya, Emon mengaku tak pernah bertemu dengan orang yang memerintahkannya menjemput serta membawa 84 kg sabu dan 30 ribu ekstasi tersebut.

“Hanya berkomunikasi melalui media sosial BBM,” katanya.

Selain narkoba polisi juga mengamankan barang bukti 4 koper, 1 tas jinjing, dan 1 ponsel.

Dari Lampung, sejatinya Emon akan kembali ke Jakarta. Dilanjutkan ke Surabaya. Hingga akhirnya kembali ke Banjarmasin.

“Barang tersebut rencananya akan disebar di Surabaya dulu, baru setelah itu dibawa ke Banjarmasin dengan transportasi laut,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan.

Rachmat memastikan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Kronologi Penangkapan

Informasi masyarakat mengawali perburuan Emon. Emon ditangkap polisi melalui proses penguntitan yang cukup panjang.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat yang ditugaskan memburu Emon berbekal identitas dan ciri pelaku.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Jumat, 4 Desember 2020, warga Jalan Pramuka, Kompleks Rahayu Pembina 4 Grand Nuris Nomor 6, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur itu berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat terbang.

“Dari sini pelaku dibuntuti,” kata Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rikhwanto didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan, Kasat Resnarkoba, Kompol Wahyu Hidayat saat jumpa pers.

Sabtu, 5 Desember, pelaku melanjutkan perjalanan ke Kota Medan, Sumatera Utara dari Jakarta.

Keesokan harinya, pelaku menerima dua koper di Bandara Kualanamu.

Menerima dua koper, pelaku meneruskan perjalanan ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Senin esoknya (7/12).

Tiba di Bukittinggi pada hari Selasa (8/12), pelaku melanjutkan perjalanan lagi ke Padang, Sumatera Barat dan tiba di Bengkulu, Sumatera Barat pada hari Kamis (10/12).

Dari sana, Emon terus dibuntuti hingga tiba di Lampung, Jumat (11/12).

Di Hotel Grand Hub Lampung, pelaku kembali menerima dua koper pada hari Selasa (15/12).

Karena takut barang tersebut hilang, polisi langsung meringkusnya di hotel.

Benar saja, 84 Kg sabu, 30 ribu ekstasi berhasil didapati polisi. Yang mana barang bukti ditemukan dalam 4 koper.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dijebloskan ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Tangkapan kali ini juga menambah catatan manis Polda Kalsel khususnya Polresta Banjarmasin.

Awal November silam, Polresta Banjarmasin juga menggagalkan 35 kg sabu hingga 30.000 ekstasi.

Teranyar, pengungkapan 13 paket sabu seberat 1 kg sabu oleh Polsek Banjarmasin Utara di depan RS Anshari Saleh, tepat saat hari pencoblosan Pilkada Serentak, 9 Desember kemarin.

Kurir Sabu 84 Kg asal Sungai Lulut Tak Tahu Dibuntuti Sejak dari Banjarmasin

Komentar
Banner
Banner