Kalsel

POPULER SEPEKAN: Jasad Dipocong Karung di HST hingga Rapid Tes Penumpang Feri Tanjung Serdang

apahabar.com, BANJARMASIN – Pengetatan pemudik di Kalimantan Selatan masih jadi perhatian publik. Sejak Kamis 6 Mei,…

Featured-Image
Polisi telah mengamankan dua warga pascatemuan jasad berbungkus karung di Desa Tabat, Labuan Amas, Hulu Sungai Tengah. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Pengetatan pemudik di Kalimantan Selatan masih jadi perhatian publik.

Sejak Kamis 6 Mei, Pemerintah Provinsi Kalsel menyekat pintu keluar masuk di perbatasan-perbatasan provinsi tetangga, seperti Kaltim hingga Kalteng.

Di perbatasan Kalteng, hasilnya, puluhan kendaraan asal Palangka Raya putar balik di Kapuas.

Di perbatasan Kaltim, puluhan penumpang feri antarkabupaten terpaksa menjalani rapid tes antigen sebelum berlayar.

Sementara, penemuan jasad berbungkus karung di Desa Tabat, Labuan Amas, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tak kalah membetot perhatian publik.

Pun dengan penangkapan kawanan dukun pengganda uang asal Waringin, Kabupaten HST. Berikut lima berita terpopuler dalam sepekan:

1. Rapid Tes di Tanjung Serdang

Mulai Hari ini, Puluhan Penumpang Feri Tanjung Serdang Kotabaru di-Rapid Antigen

Dari Sengayam, Pamukan Barat, Kotabaru kepolisian menjaga ketat pintu masuk perbatasan Kalsel-Kaltim.

Dari pagi menjelang siang, polisi merapid tes antigen para penumpang yang hendak menyeberang ke Batulicin, Tanah Bumbu.

“Total ada 54 orang kami rapid tes antigen. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” jelas Kapolsek Pulau Laut Tengah Iptu Sahropi kepada bakabar.com.

Di Kotabaru, lima posko sengaja dibangun untuk mengantisipasi pemudik. Mulai dari Sengayam, Siring Laut, Tanjung Serdang, hingga Kompleks Pasar Kemakmuran.

Posko-posko itu diisi oleh jajaran TNI-Polri, termasuk Dinas Kesehatan sekaligus memantau kondisi kesehatan warga.

“Sesuai kesepakatan pemerintah pusat, tahun ini mudik ditiadakan,” ujar Wakapolres Kotabaru Kompol Yulianoor Abdi.

Saking niatnya mudik, Jumat 7 Mei, dua mobil jenis Xenia, dan Suzuki Carry mencoba menerobos barikade penjagaan petugas di Kelumpang Barat.

Walhasil, kedua mobil tersebut dihentikan. Para penumpangnya menjalani uji sampel lendir dari hidung atau tenggorokan mereka.

“Empat penumpang, hasil rapid tesnya negatif semua,” ujar Kapolsek Kelumpang Barat, Iptu H Samsudi.

Dari Banjarmasin, lampu-lampu penerangan jalan dimatikan lewat pukul 22.00. Upaya tersebut diambil sebagai langkah mengantisipasi masuknya pemudik ke Kota Seribu Sungai. Larangan mudik itu diberlakukan sejak Kamis (6/5) kemarin.

Saat Banjarmasin Berlakukan Jam Malam: Lampu-Lampu Dimatikan, ‘Jalur Tikus’ Dijaga Ketat

2. Mayat Dipocong Karung HST

Temuan Mayat Dipocong Karung dan Dikubur di Tabat HST, Dua Anggota Keluarga Diperiksa

Temuan jasad dipocong karung menggegerkan warga Desa Tabat, Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Belakangan, jasad tersebut diketahui adalah Suryadi, warga setempat. Suryadi yang jasadnya ditemukan di belakang rumah pamannya sendiri itu diduga merupakan korban pembunuhan.

Ulasan lengkap dan video di halaman selanjutnya:

Polisi langsung memeriksa sejumlah keluarga korban. Hasilnya, terungkap fakta jika korban sebelumnya bertikai dengan seorang sanak keluarganya.

Selama hidup, korban yang sering berpindah-pindah tempat tinggal itu dipandang kurang baik oleh keluarga akibat kebiasaannya meminta uang.

Terungkapnya kasus dugaan pembunuhan ini bermula dari informasi yang diberikan paman korban berinisial Y.

Dari pengakuan Y, Suryadi dikubur usai cekcok dengan orang yang diduga masih keluarganya sendiri dua hari sebelumnya.

Informasi dihimpun bakabar.com, ada dua dari empat orang yang telah menyerahkan diri ke polisi.

"Memang ada dua orang kerabat korban yang masih kami periksa dan masih berstatus sebagai saksi. Keduanya yakni, Y dan H," kata Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Polres HST, Iptu Soebagio kepada bakabar.com, Jumat (7/5).

Namun penyidik mengaku masih belum menemukan alat bukti yang mendukung terhadap kasus kematian Suryadi.

"Sementara ini hanya keterangan dan pengakuan Y dan H saja. Y dan H mengakui kalau mereka berdua yang mengubur korban," kata Soebagio.

Selain itu, keduanya juga menyebut dua orang lagi yang terlibat dalam kematian Suryadi. Satu orang ikut mengubur dan satunya lagi orang yang berkelahi dengan korban.

"Karena belum ada alat bukti yang mendukung, kami belum menetapkan siapa tersangkanya. Petugas terus berusaha secepat mungkin mengungkap kasus ini," terang Soebagiyo.

Suryadi atau korban ini baru dua minggu di Tabat setelah kembali dari perantauannya. Semenjak di Tabat, dia disebut sering mengamuk jika meminta uang kepada salah satu keluarganya.

Diduga lantaran tersulut emosi karena terus-terusan dimintai uang, ada anggota keluarga korban yang naik pitam hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Dari foto-foto yang diterima bakabar.com, sebelum mayat dibawa untuk di autopsi, terlihat ada luka menganga di kepala korban. Kuat dugaan akibat kena benda tajam.

3. Dukun Pengganda Uang HST

Heboh Tipu-Tipu di Tabalong, Kawanan ‘Orang Pintar’ Diringkus Tim Macan Kalsel

Polda Kalsel berhasil membongkar aksi tipu-tipu dengan modus dukun pengganda uang di Banjarbaru. Empat pelakunya diam-diam berasal dari Desa Waringin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sebelum diamankan, mereka berhasil menggasak uang puluhan juta milik warga asal Tabalong.

Pengungkapan kasus ini bermula dari korbannya warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru dijanjikan keuntungan berlipat dari aksi tak masuk akal keempatnya.

Mendengar janji pelaku, korban pun tergiur hingga akhirnya membawa Rp50 juta untuk digandakan oleh para pelaku.

Setelah melakukan ritual, pelaku pun memberikan kembali bungkusan uang itu ke korban untuk dibawa pulang. Namun pelaku memberikan satu syarat, yakni uang dibuka pada besok harinya.

Usut punya usut, pelaku diam-diam sudah mengganti uang korban dengan potongan kain kafan yang menyerupai uang asli.

Sehari setelah itu, korban yang mendapati uangnya raib langsung melapor ke Mapolsek Banjarbaru Barat. Karena TKP-nya di Tabalong, laporan korban pun diteruskan langsung ke Polres setempat untuk ditindaklanjuti polisi. Sampai hari ini, keempatnya masih menjalani penahanan di Mapolres Banjarbaru.

4. Perawat Palsukan Rapid Tes

Palsukan Surat Antigen di Kapuas, Simak Alasan Oknum Perawat Banjarmasin

Seorang oknum perawat salah satu klinik kesehatan di Banjarmasin nekat memalsukan surat keterangan pemeriksaan rapid tes antigen palsu.

Oknum berinisial MR (30) alias Sehan, warga Alalak itu terpaksa diamankan polisi, Rabu (5/5) malam.

Lokasi penangkapan tak jauh dari pos penyekatan arus mudik perbatasan Kalimantan Tengah dan Selatan di Jembatan Timbang KM 12 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dari informasi yang dirangkum, kasus ini berawal dari kecurigaan petugas pos penyekatan arus mudik pada sopir truk angkutan barang yang datang dari arah Banjarmasin ingin melewati pos penyekatan.

Saat diperiksa supir truk tersebut tidak dapat menunjukkan surat keterangan pemeriksaan rapid tes antigen/RT-PCR. Lalu supir truk tersebut pun disuruh putar balik oleh petugas.

Berselang setengah jam kemudian, supir tersebut kembali lagi ke pos penyekatan dengan membawa surat keterangan rapid tes antigen negatif yang dikeluarkan Klinik Asy-Syaafi, yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani KM 2,5 Banjarmasin.

Karena dianggap mencurigakan petugas pun menginterogasi supir truk tersebut dan supir itu pun mengaku sudah menjalani pemeriksaan antigen di sebuah warung oleh petugas medis.

Dari informasi supir tersebut aparat kepolisian kemudian mendatangi warung Ketupat Kandangan di Jalan Trans Kalimantan kilometer 12 Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur atau berjarak sekitar 100 meter sebelum pos penyekatan arus mudik.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kabag Ops Kompol Aris Setiyono dan Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan pelaku MR alias Sehan ditangkap karena diduga membuat surat keterangan pemeriksaan rapid tes antigen palsu.

"Jadi, saat petugas datang ke warung itu pelaku tertangkap tangan membuat surat keterangan pemeriksaan rapid tes antigen palsu," katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kapuas, Kamis (6/5).

Kapolres menjelaskan, pelaku MR adalah oknum perawat yang kesehariannya bekerja di Klinik Asy-Saafi Banjarmasin. "Jadi, dia membuat surat itu sama seperti surat yang dikeluarkan Klinik Asy-Saafi tempat dia bekerja," terang Manang.

"Kami pun sudah konfirmasi ke dokter klinik itu dan dokter klinik mengaku tidak ada mengeluarkan surat dimaksud dan tanda tangan. Jadi, pelaku membuat cap stempel sendiri dan memalsukan tanda tangan dokter klinik itu," imbuh Manang.

Dari tersangka MR, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit laktop, printer, surat pemeriksaan rapid tes antigen, stempel Klinik Asy-Syaafi, antigen bekas dan baru dan uang tunai sebesar Rp 1,750 juta.

Atas perbuatan tersebut, MR disangkakan dengan pasal 263 ayat (1) KUHPidana tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

5. Sabu Satu Kilo

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel sukses memutus peredaran narkotika jenis sabu seberat 916,39 gram.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga, mengungkapkan sabu seberat hampir satu kilogram itu disita dari tangan Arul (55) warga Pekapuran A, Banjarmasin Timur.

Arul yang belakangan diketahui bertugas sebagai kurir diringkus di Kabupaten Tapin pada 29 April lalu. Saat itu dia berniat membawa barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Ketika akan diringkus, Arul sempat berusaha melarikan diri menggunakan motor matic yang dikendarainya, hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Beruntung berkat kesigapan petugas BNN upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan.

"Saat pencegatan di jalan tapi yang bersangkutan melarikan diri pakai motor," ujar Jackson saat pers rilis di Kantor BNNP Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Kamis (6/5).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dari hasil interogasi petugas, Arul mengaku disuruh seseorang untuk membeli sekaligus membawa sabu tersebut dari Banjarmasin ke HST. Orang yang menyuruhnya bernama Sani (61) warga Desa Mahang, HST.

Informasi itu kemudian kembali dikembangkan, dan dilakukan pemancingan terhadap Sani untuk mengambil barang haram tersebut, hingga akhirnya dia berhasil diringkus di tepi Jalan Kota Barabai, HST.

Dikatakan Jackson, Sani merupakan residivis. Dia sebelumnya juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. "Untuk AS pernah ditahan kasus yang sama," bebernya.

Keduanya beserta barang bukti sabu, serta beberapa bukti lainya akhirnya dibawa ke BNNP Kalsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Keduanya dikenakan pasal 132 Jo 114 dan 112. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," ungkap Jackson.

Lebih jauh, sesuai hasil pemantauan pihaknya ujar Jackson, peredaran sabu yang melibatkan dua tersangka tersebut masuk dalam jaringan khusus wilayah 'Hulu Sungai'.

"Penyebarannya menyangkut Kabupaten HST, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan sebagian Balangan," jelasnya.

Jackson meyakini jaringan yang baru berhasil diungkap kali ini hanya sebagian kecil jaringan peredaran khususnya sabu di Kalsel. "Ini hanya uratnya saja dari jaringan yang ada," imbuhnya.

Jackson menggaransi BNN akan terus membongkar jaringan peredaran narkotika di Kalsel. Jenderal bintang satu itu mengingatkan kepada bandar maupun pengedar untuk menggantikan bisnis haram tersebut.

"Saya tak mengancam, kalau sudah diingatkan masih saja kami akan bertindak tegas dan terukur. Karena ini sangat merusak," ujarnya.

Adapun Arul, saat diwawancarai mengakui dia memang disuruh untuk membawa sabu tersebut ke HST. "Ini baru pertama kali," katanya.

Meski sudah mengetahui apa yang dibawanya merupakan barang terlarang namun tetap nekat karena diiming-imingi dengan upaya cukup besar.

"Dijanjikan diupah Rp5 juta. Saya saat itu sekalian pulang ke Barabai," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner