bakabar.com, Rantau – Polsek Tapin Selatan merehabilitasi rumah tidak layak huni milik nenek Hamdanah yang hidup sebatang kara, pada Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-73, Kamis (27/6/2019) malam.
Pelaksanaan bedah rumah dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapin selatan Iptu Singgih Aditya Utama bersama anggota polsek Tapin Selatan dan dibantu masyarakat Desa Tatakan RT 6.
Diungkapkan Iptu Singgih Aditya Utama, pelaksanaan bedah rumah ini selain membantu nenek Hamdanah memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni sekaligus memperingati HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019.
“Di sini peran Polri untuk mengayomi masyarakat selain dari tindak kejahatan, namun juga hal sosial lainnya,” ujarnya.
Ditambahkan Iptu Singgih, pelaksanaan bedah rumah ini didukung tiga pilar yaitu Polsek Tapin Selatan, Camat Tapin Selatan dan Koramil Tapin Selatan, dan dibantu masyarakat sekitar.
Dipilihnya rumah nenek Hamdanah dikarenakan rumah tersebut sudah tidak layak huni dan luput dari bantuan program bedah rumah oleh Pemerintah. Selain itu, nenek tersebut hidup sebatang kara.
“Mudah-mudahan rumah yang kami perbaiki ini dapat memberikan kenyamanan kepada beliau yang saat ini sudah berusia senja,” harapnya.
Selain melakukan bedah rumah, sambing Iptu Singgih, pihaknya juga akan memberikan bantuan sembako kepada nenek Hamdanah untuk keperluan beliau sehari-hari.
Menyambut bantuan tersebut, Nenek Hamdanah mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk memperbaiki rumah yang sebelumnya sudah miring dan lapuk.
Baca Juga:Kelakuan Bejat Ayah Kandung Itu Dibongkar Kakek dan Nenek Korban
Baca Juga:Selendang Rajutan Nenek 80 Tahun untuk Jokowi
Reporter: Ahc05
Editor: Muhammad Bulkini