bakabar.com, MARABAHAN - Polsek Rantau Badauh Polres Batola menindaklanjuti peraturan Gubernur Kalsel dan Bupati Batola dengan melakukan sosialisasi pendisiplinan di masyarakat. Sosialisasi tersebut dibarengi dengan sosialisasi pemberian sanksi dari kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta terkait protokol kesehatan,
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengatakan yang dilaksanakan Polsek Rantau Badauh yang dipimpin Ipda Marum tentang Pelaksanaan Sosialisasi peraturan gubernur/peraturan bupati tentang pelaksanaan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat sudah berjalan.
"Sudah berjalan sejak diberlakukan adaptasi kebiasaan baru," ucapnya Senin (3/8).
Kassubag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik membenarkan kegiatan tersebut.
"Sosialisasi dan memasang banner-banner, spanduk di mall, pasar centra-centra ekonomi dan tempat strategis dan tempat-tempat keramaian lainya sudah dilaksanakan," ungkapnya.
Editor: Muhammad Bulkini