Nasional

Polri Kembali Sita 360 Kilogram Sabu dari Sindikat Raja Narkoba Fredy Miming

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar sindikat jaringan Fredy Pratama atau Miming dan berhasil menyita barang bukti sabu 360,6 kilogram dan 335 rib

Featured-Image
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus narkoba internasional jaringan Fredy Pratama atau Miming. Foto: apahabar.com/Ayubi

bakabar.com, JAKARTA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar sindikat jaringan Fredy Pratama atau Miming. Bahkan berhasil disita sabu seberat 360,6 kilogram dan 335 ribu butir ekstasi sebagai barang bukti .

"Nanti akan dijelaskan lebih detail," papar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi kepada bakabar.com, Selasa (3/10).

Fredy Miming
Fredy Pratama atau Miming masih dinyatakan buron lantaran terjerat kasus sindikat narkoba internasional. Foto: Dok bakabar.com

Polri akan segera membeberkan tindak lanjut sindikat raja narkoba asal Banjarmasin itu di Aula Gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/10) siang.

Sebelumnya Fredy Pratama masih dinyatakan buron, terkait kasus narkoba sindikat jaringan internasional yang diungkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Selasa (12/9). Namun narkoba jaringan internasional ini berangsur dibongkar.

"Fredy masih buron dan terakhir terlihat di Thailand," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Adapun hasil operasi narkoba jaringan Fredy Pratama selama 2020 hingga 2023 telah menyita 10,2 ton sabu.

"Terdapat total 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, serta terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," sambung Wahyu Widada.

Editor


Komentar
Banner
Banner