bakabar.com, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo membenarkan, Imam Satria Jati merupakan pengemudi sedan Camry DA 1 MAM yang mengalami kecelakaan di Jalan Mulawarman pada, Kamis (28/7) pagi.
“Pengendaranya mas Imam,” ujar Sabana didampingi Kasat Lantas, Kompol M Noor Chaidir saat diwawancarai awak media di GOR Hasanuddin kemarin, Minggu (31/7).
Sabana menjelaskan, penyebab kecelakaan yang dialami Plt Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan tersebut dikarenakan Imam mengantuk saat mengemudi. Bukan karena mabuk.
“Dia ngantuk, tabrak, laka tunggal, nggak ada korban jiwa, nggak ada korban apa,” jelas Sabana.
“Nggak ada. Dusta kan kita nanti,” jelas Sabana saat ditanyai soal dugaan saat itu Imam tengah mabuk.
Sabana juga mengatakan bahwa Imam sebagai korban kecelakaan perlu mendapat empati.
“Nggak boleh berspekulasi, kasian. Berempati terhadap korban. Belajar seperti itu. Pesan-pesan guru ingat itu,” imbuhnya.
Karena dinilai hanya kecelakaan tunggal maka Polresta Banjarmasin memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.
“Laka tunggal namanya ya. Kasusnya dihentikan,” katanya.
Kasat Lantas Chaidir menimpali, bahwa Imam sempat dilarikan ke rumah sakit, bukan untuk tes urine. Tapi karena Imam mengalami hantaman di dada akibat kecelakaan.
“Makanya kita bawa ke rumah sakit itu buka di bawah pengaruh obat-obatan. Bukan. Karena dia sakit dadanya, makanya kami bawa ke rumah sakit,” ungkap Chaidir.
“Kalau nggak bener fitnah jadinya. Jadi dosa seumur hidupku lo fitnah orang,” kata Chaidir soal dugaan Imam mabuk saat mengemudi.
Sebelumnya Imam membantah bahwa sedan Camry DA 1 MAM yang mengalami kecelakaan itu adalah miliknya.
“Bukaan. Mobilku ada ja di rumah,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (28/7) petang.