Kalsel

Polresta Banjarmasin Bagikan 250 Paket Bantuan di Momentum HUT RI ke-75

apahabar.com, BANJARMASIN – Momen hari kemerdekeaan Republik Indonesia ke-75 masih terasa dengan pelaksanaan bakti sosial serentak…

Featured-Image
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo berfoto bersama dengan warga penerima bantuan sosial. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Momen hari kemerdekeaan Republik Indonesia ke-75 masih terasa dengan pelaksanaan bakti sosial serentak di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (19/8).

Sebelum dimulainya penyerahan bantuan dalam rangka peringatan HUT RI Ke-75, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat

Hendrawan, melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo meminta kepada masyarakat untuk sejenak menghormati bendera merah putih.

“Momentum kemerdekaan ini diharapkan dapat memacu semangat bersama untuk berjuang melawan Covid-19, ” ucap Wakapolresta Banjarmasin.

Permintaan Wakapolresta Banjarmasin itu pun disambut dengan antusias oleh masyarakat penerima bantuan dan ikuti para tamu undangan serta para personel Polresta Banjarmasin yang hadir.

Suasana khidmat pun terasa saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Dengan berdiri tegak mereka melakukan penghormatan kepada sang saka merah putih.

Usai itu kegiatan kembali dilanjutkan dengan penyerahan bentuan paket sembako dan masker yang masing-masing berjumlah 250 paket.

Wakapolresta Banjarmasin menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk gerakan kepedulian Polri kepada masyarakat yang tidak mampu dan terdampak disituasi pandemi Covid-19. Dan ini juga digelar secara serentak di jajaran Polda Kalsel, salah satunya di Polresta Banjarmasin.

“Ini merupakan atensi langsung dari bapak Kapolri serta bentuk rasa syukur kami dalam memperingati hari Kemerdekaan Indonesia,” ungkapnya.

Selain membagika paket Sembako, pihaknya juga mensosialisasikan tentang Perwali Nomor 60 tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

“Sebab apabila tidak memakai masker sesuai aturan perwali akan kenakan sanksi denda sebanyak Rp100 ribu, namun tentunya itu merupakan pilihan yang terakhir dan untuk itu terus kami sosialisasikan serta berharap masyaraka dapat menjalan aturan Protokol Kesehatan cegah Covid-19, ” jelas Wakapolresta Banjarmasin.

Hal yang menarik lainnya pada momen tersebut diungkapkan oleh salah satu penerima bantuan yakni kakek Basni (65), ia mengaku sangat senang atas perhatian dari Polresta Banjarmasin dan jajaran.

“Dengan adanya pemberian Sembako ini, kita merasa terbantu,” ucapnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil Banjarmasin Barat, Camat Banjarmasin Barat, para pejabat utama Polresta Banjarmasin,

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kapolsek Banjarmasin Barat serta personel Perwira dan Brigadir Polsek Banjarmasin Barat.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner