bakabar.com, TANJUNG – Desa Bilas Kecamatan Upau menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III bagi warganya yang kurang mampu terdampak Covid-19, Selasa (28/7) siang.
Penyaluran BLT dari dana desa ini mendapat pengawalan dari Polres Tabalong Polda Kalsel dan juga didampingi Unsur Muspika Upau.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, satu persatu warga yang mendapat undangan dan terdaftar menerima BLT yang diserahkan Kepala Desa Bilas, Rahmadi, dibantu aparat desa setempat.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pengamanan atau monitoringnya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Upau dan Babinsa Koramil Haruai-Upau.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP H Ibnu Subroto mengatakan, pengamanan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan penyaluran BLT berjalan aman dan lancar.
“Dengan adanya pengamanan dari petugas dalam penyaluran BLT dapat berjalan aman dan lancar,” kata AKP Ibnu.
Dari informasi didapat, ada 65 Kepala Keluarga yang mendapat dana BLT di Desa Bilas.
Peruntukkannya hanya masyarakat miskin atau tidak mampu yang terampak Covid-19 yang tidak terdaftar dengan program bantuan yang sudah ada. Setiap penerima mendapatkan Rp600.000 untuk bulan Juli 2020.
Editor: Muhammad Bulkini