Peristiwa & Hukum

Polres HST Kantongi Identitas Wanita Diduga Pembuang Bayi di Pesantren

Dari hasil pemeriksaan sementara, ibu dari bayi tersebut ternyata masih dibawah umur dan bukan warga HST.

Featured-Image
Ilustrasi seorang bayi di buang. Foto-istimewa.

bakabar.com, BARABAI - Penemuan seorang bayi perempuan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) hingga saat ini masih ramai diperbincangkan. Terbaru diketahui, pihak Polres HST saat ini sudah mengantongi identitas wanita yang diduga membuang bayi tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan petugas Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai, bayi perempuan tersebut saat ditemukan masih dalam keadaan prematur," jelas Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Andi Patinasarani, Kamis (23/11/23).

Diketahui, bayi perempuan itu ditemukan seorang santriwati di tong sampah dekat WC yang ada di lingkungan Ponpes.

Iptu Andi menjelaskan kejadian bermula saat santriwati tersebut mendengar suara tangisan. Setelah didekati, santriwati itu mengaku terkejut melihat sesosok bayi dengan ari-ari yang masih menempel di tubuhnya.

"Kondisi bayi tersebut saat ini dalam keadaan sehat dan telah ditangani oleh pihak Dinas Sosial HST," jelas Iptu Andi.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, ibu dari bayi tersebut ternyata masih di bawah umur dan bukan warga HST.

"Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut, dengan sistem peradilan pidana anak dan kemungkinan akan diversi atau pengalihan hukum," jelasnya.

Ia mengimbau kepada para orang tua, agar mengawasi dan menjaga pergaulan anak agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas.

Editor
Komentar
Banner
Banner