bakabar.com, MARABAHAN – Sat Binmas Polres Batola melaksanakan Maklumat Kapolda Kalsel dan penerapan Perbup Batola No. 54 Tahun 2020 di perusahaan PT. TSMJ (Tanjung Selatan Makmur jaya), Senin (31/08).
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Batola AKP Agus Jatmiko dan Kanit Bintibmas Aipda M Asbi Sadiki merupakan rangkaian kegiatan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta tentang penanganan Covid-19.
"Menerapkan Perbup Batola No. 54 Tahun 2020 serta melaksanaan Maklumat Kapolda Kalsel tentang penegakan hukum Karhutla yang dihadiri oleh kepala satpam dan anggotanya," jelas Kapolres.
Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik menambahkan, sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel rutin dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Batola dan juga kegiatan di Perusahaan Tanjung Selatan Makmur Jaya (TSMP) di Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Editor: Muhammad Bulkini