Kalsel

Polres Banjarbaru Musnahkan 14 Gram Sabu dari 3 Tersangka

apahabar.com, BANJARBARU – Pemberantasan narkotika terus digencarkan Kepolisian Resort Banjarbaru. Kemarin, kepolisian setempat memusnahkan 14 gram…

Featured-Image
Pemusnahan sabu di Joglo Polres Banjarbaru. Foto-Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Pemberantasan narkotika terus digencarkan Kepolisian Resort Banjarbaru. Kemarin, kepolisian setempat memusnahkan 14 gram narkoba jenis sabu dari hasil tangkapan 3 tersangka sebelumnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kasubag Humas, AKP Tajudin Noor mengatakan, pemusnahan itu dalam rangka melaksanakan Pasal 91 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotuka, agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh yang berkepentingan.

“Pemusnahan ini dari hasil tangkapan 3 tersangka sebelumnya. Yakni Elly Lamosabatini (45) asal Surabaya, Burhan Asri (29) asal Tanah Bumbu dan Hanafi (34) warga Banjramsin,” ujar Kasubag Humas, Kamis (17/6).

“Setelah dimusnahkan dengan cara diblender, barang bukti lalu dilarutkan dengan cairan detergen dan dibuang ke toilet,” sambungnya.

Turut hadir dalam pemusnahan itu, Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, perwakilan Kajari Banjarbaru, Fachri Pohan, Sub Seksi Koordinator Seksi Pemberantasan BNN Banjarbaru Nor Ardiansyah, Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Agus Hariyadi, Sekum MUI H Fauzie dan Personil Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru.



Komentar
Banner
Banner