bakabar.com, BANJARBARU - Dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Meski laporan resmi belum diterima, Polres Banjarbaru melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bergerak cepat merespons isu yang ramai beredar di media sosial.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan telah melakukan monitoring awal terhadap sejumlah pihak terkait.
“Secara tertulis aduan memang belum ada. Namun karena isu dana Dinkes sebesar Rp2,6 miliar ini sudah heboh di media sosial, Reskrim Polres Banjarbaru segera menyikapi,” papar Kardi, Rabu (19/11).
Sebagai bagian dari proses penyelidikan awal, Unit Tipikor telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru untuk dimintai keterangan. Namun hasil pemeriksaan sementara belum dapat dipublikasikan, karena masih menunggu laporan audit resmi dari Inspektorat Banjarbaru.
Audit tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan kebenaran tindak pidana atau terdapat kemungkinan lain dalam kasus tersebut, "Dari audit Inspektorat akan diketahui telah terjadi tindak pdana atau hal lain yang perlu diklarifikasi,” jelas Kardi.









