DPRD Kalsel

Politisi Perempuan Kalsel Sosialisasikan Perda PMD

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel melaksanakan sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Bajuin,…

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Hj Mariana saat reses di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tala. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Wakil Ketua DPRD Kalsel melaksanakan sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Bajuin, Tanah Laut.

Politisi perempuan DPRD Kalsel ini mengungkapkan salah satu cara pemerintah untuk menekan angka kemiskinan adalah lewat Perda PMD.

Meminjam Data Badan Statistik (BPS) Kalsel September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah ini 206,92 ribu orang, dengan tingkat kemiskinan sebesar 4,83 persen.

Dari data itu, Kalsel pula menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Kalimantan.

"Saya yakin angka kemiskinan di Kalsel makin berkurang, ditambah pemahaman mereka tentang Perda Pemberdayaan Masyarakat," kata politisi perempuan Partai Gerindra Kalsel ini saat sosialisasi Perda di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (27/2) siang.

Wanita yang kerap disapa Hj Ana ini menjelaskan dalam regulasi Perda itu diatur kebijakan strategis pemberdayaan masyarakat meliputi penguatan otonomi.

Artinya masyarakat memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat.

Selain itu, pemerintah daerah pun mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pemerintah desa atau adat.

Dengan wawasan itu, masyarakat dapat lebih berkembang dan pastinya akan menekan angka tidak mampu dan miskin didaerah jika program itu betul-betul dijalankan dan dikawal.

Hj Ana juga memaparkan penting untuk saling berkontribusi, dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat desa juga bisa aktif berkontribusi dan berdaya saing agar dapat menambah cepat akselerasi pembangunan," ucap srikandi DPRD Provinsi Kalsel ini.

Dalam kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini, hadir juga Bupati Tala H Sukamta. Bupati turut menjadi narasumber sebagai bukti kesiapan pemerintah untuk bersinergi bersama-sama masyarakat membangun daerah.



Komentar
Banner
Banner