Nasional

Politikus PDIP Polisikan Novel Baswedan Soal Penyiraman Air Keras

apahabar.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dipolisikan oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi…

Featured-Image
Kader PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Foto – Foe Peace/Vivanews.com

bakabar.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Novel Baswedan, dipolisikan oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung, atas dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel pada 2017.

Ia meyakini kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel rusak itu adalah rekayasa belaka.

“Saya melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan,” katanya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, (06/11).

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan dugaan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Ia menilai, bila terkena air keras, wajah Novel juga akan langsung rusak. Kemudian, kejanggalan juga nampak dari video yang memperlihatkan kondisi Novel.

Semisal adanya video Novel dengan kedaan mata tidak rusak yang viral di media sosial. Karena itu, dia mengaku membawa sejumlah barang bukti guna membuat laporan ini. Tapi, dia belum mau merinci semua barang bukti yang dibawa.

Dia hanya mengatakan, salah satunya adalah video dengan keterangan tertulis ‘Mata Novel Baswedan saat baru tayang di NET TV 18 april 2017..! Dia kaget dengan tiba-tiba kemunculan wartawan NET, liat matanya dan pipi mulus, padahal baru kasus penyiraman.

“Ada barang bukti foto-foto, video,” katanya.

Wadah Pegawai KPK Tegaskan Tak Ada Rekayasa

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan tidak ada rekayasa dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Di tengah upaya dorongan dari masyarakat, tokoh nasional, tokoh agama dan mahasiswa agar kasus Bang Novel terungkap kita bisa melihat ada upaya-upaya untuk menyerang karakter Bang Novel sebagai penyidik KPK di mana menyatakan bahwa kasus Bang Novel itu rekayasa,” kata Yudi di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia pun memberikan alasan bahwa kasus penyerangan terhadap Novel itu bukan rekayasa.

“Kasus ini sudah berjalan 2 tahun lebih 939 hari dan belum tertangkap pelakunya,” kata dia.

Alasan lainnya, kata dia, bahwa sudah banyak tim terlibat untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.

“Juga sudah banyak tim yang turun mulai dari tim yang terdiri dari penyidik Polda kemudian Komnas HAM juga sudah turun, Ombudsman juga sudah turun, Koalisi Masyarakat Sipil juga sudah turun. Bahkan tim teknis (bentukan Polri) juga sudah turun yang merupakan rekomendasi dari tim pencari fakta gabungan yang terdiri dari para pakar juga belum tertangkap pelakunya,” kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, pernyataan soal rekayasa tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap Novel.

“Saya pikir orang-orang ataupun mereka yang ada di dunia maya yang ingin mengubah yang ingin membunuh karakter yang ingin membuat distorsi pada publik bahwa kasus ini rekayasa saya minta untuk dihentikan dan stop apalagi Bapak Presiden juga sudah menegaskan bahwa awal Desember nanti kasus Bang Novel harus terungkap,” kata Yudi.

Saat dikonfirmasi apakah ada rencana untuk melapor ke Kepolisian, Yudi menyatakan masih akan melakukan konsolidasi dengan tim pengacara Novel dan juga tim Biro Hukum KPK.

“Untuk sampai saat ini, kami masih akan melakukan konsolidasi dengan pertama tim pengacara Bang Novel yang kedua juga dengan tim biro hukum terkait dengan langkah hukum yang akan kami lakukan karena ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan. Bang Novel telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadap Bang Novel adalah rekayasa,” kata Yudi.

Baca Juga: Soal Dugaan Desa Fiktif, Jokowi: Kejar Pelakunya hingga Tertangkap

Baca Juga: Kemenkumham Buka 3.532 Lowongan CPNS 2019 Buat Lulusan SMA

Sumber: Vivanews.com/Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner