bakabar.com, BARABAI - Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu (20/1/24). mengungkap kronologi kecelakaan maut yang menewaskan satu orang santriwati di Desa Pengambau Hilir Luar, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST.
Santriwati yang diketahui berinisial NQN (14) menjadi korban laka lantas yang terjadi pada Jumat (19/01/24) pagi, sekitar pukul 09.30 Wita.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi mengatakan, kecelakaan maut yang terjadi di Desa Pengambau Hilir Luar, RT 001, RW 001, Kecamatan Haruyan tersebut tidak hanya menewaskan NQN (14), tetapi dua orang keluarganya juga mengalami luka serius.
"Kejadian bermula saat itu NQN (14) berboncengan dengan dua orang keluarganya yakni AM dan MK, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna Hijau," jelasnya.
Mereka datang dari arah Kandangan menuju ke arah Barabai. "Sesampainya di TKP tepatnya di Desa Pengambau Hilir Luar, sepeda motor tersebut menyalip Truck Tronton merk Mitsubishi Fuso warna Orange yang dikemudikan oleh SU," tuturnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Haruyan HST, Seorang Pemotor Tewas
Kemudian, saat mengalip, NQN tidak memperhatikan kendaraan lain. Sementara dari arah berlawanan datang mobil Toyota Agya yang dikemudikan oleh AL.
"NQN kaget dan langsung melakukan pengeraman mendadak," ujarnya.
Akibatnya, kata Priadi, sepeda motor NQN terjatuh di tengah jalan dengan posisi pengendara terjatuh di kiri jalan arah Barabai sedangkan dua orang keluarga yang diboncengnya terjatuh ke kanan jalan arah Barabai.
"Setelah ketiganya terjatuh, NQN terlindas ban belakang Truck Tronton merk Mitsubishi Fuso yang disalipnya. Hal tersebut mengakibatkan bagian kepala NQN pecah dan ia meninggal dunia di tempat kejadian," bebernya.
"Sedangkan dua keluarga yang dibencengnya hanya mengalami lecet," jelasnya.
Untuk pengemudi Truck Tronton merk Mitsubishi bersama penumpangnya tidak mengalami luka. Begitu juga dengan pengemudi Mobil Toyota Agya warna Putih yang tidak mengalami luka.
Atas kejadian tersebut, pihak Kepolisian Polres HST mengimbau kepada para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengguna sepeda tinjak, sepeda motor maupun mobil untuk tetap patuh terhadap peraturan lalulintas.
"Gunakan selalu Helm atau sabuk pengaman. Hati-hati di jalan dan utamakan keselamatan agar terhindar dari musibah kecelakaan," imbuhnya.