Peristiwa & Hukum

Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Belimbing Raya Tabalong Gegara Sabu

Seorang perempuan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong diamankan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Pelaku kepemilikan sabu-sabu saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang perempuan warga Kelurahan Tanjung, KHb ecamatan Tanjung, Tabalong diamankan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial KAS (26) ditangkap polisi di rumah tempat domisilinya di Kelurahan Belimbing Raya,Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Rabu (19/6) siang.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mencurigai di kediamannya sering terjadi transaksi sabu-sabu," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Jumat (21/6).

Joko bilang setelah menerima laporan warga itu, polisi dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Abdullah, melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendatangi kediaman pelaku.

Selanjutnya disaksikan aparat kelurahan  setempat polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

"Di badan pelaku ditemukan sebuah dompet yang berisi 7 paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya," ungkap Joko.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Tabalong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pada peristiwa itu, polisi menyita sabu-sabu seberat  2,62 gram, timbangan digital warna silver, dompet warna hitam, dompet warna cream, sekop yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam.

"Polisi juga menyita handphone warna biru, 1 pak plastik klip dan 3 potongan sedotan plastik warna hitam," pungkas Joko.

Editor


Komentar
Banner
Banner