Peristiwa & Hukum

Polisi Tabalong Buru Maling Motor Asal Tuban hingga ke Kalteng

Seorang warga dusun Gowah, Desa Minohorjeo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong

Featured-Image
Pelaku pembawa kabur motor di Tabalong saat diamankan di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga dusun Gowah, Desa Minohorjeo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong bersama Polres Kota Waringin Timur, Polda Kalteng, karena mencuri motor temannya sendiri.

Pria berinisial RUD (28) ditangkap di jalan wilayah Kecamatan Telawang, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalteng, Selasa (23/7) pagi.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari pertemanan pelaku dan korban berinisial SU (56) warga Desa Masingai, Kecamatan Upau Tabalong yang telah terjalin lama melalui komunikasi di media sosial.

Melalui pertemanan itu akhirnya pelaku datang ke Tabalong dan menghubungi korban untuk bertemu.

Pelaku sendiri mengaku satu suku kepada korban dan bekerja di Samarinda, Kaltim dan datang ke Tabalong untuk mencari pekerjaan yang lebih baik. Hal itu juga yang membuat korban merasa iba terhadap pelaku.

Setelah bertemu, keduanya berjalan-jalan di Tabalong menggunakan sebuah motor metik korban, 21 Juli 2024.

Sampai di Desa Maburai, keduanya duduk di tepi jalan, pelaku kemudian meminjam motor korban dengan alasan mau buang air kecil.

"Setelah setengah jam berlalu, pelaku tidak kunjung kembali hingga korban merasa motornya dibawa kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi atas kerugian Rp19 juta," beber Joko.

Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil menangkapnya di wilayah Kalteng.

"Pelaku telah dibawa ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum,  turut disita barang bukti berupa sepeda motor metik warna merah," pungkas Joko.

Editor


Komentar
Banner
Banner