bakabar.com, KUALA KAPUAS – Aparat Kepolisian Polsek Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran gudang padi milik anggota DPRD Kapuas di Kecamatan Kapuas Timur.
“Penyebab kebakaran masih kami lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno saat dihubungi bakabar.com, Rabu (9/6).
Eko menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada, Selasa (8/6), tepatnya sekitar pukul 22.45 Wib di Handil Gardu, Desa Anjir Serapat Tengah RT 6 kilometer 11,5 Kecamatan Kapuas Timur.
Bangunan yang terbakar adalah merupakan gudang penggilingan padi milik anggota DPRD Kapuas H Ahmad Baihaqi. Selain itu juga turut terbakat 1 unit rumah warga yang ada di sekitar tempat usaha penggilingan padi tersebut.
“Api cepat membakar karena bangunan semi permanen dengan bahan dasar kayu berukuran sekitar 32 x 18 meter. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran malam itu, kerugian hanya material,” terang Eko.
Kebakaran tersebut berhasil di padamkan sekitar pukul 23.30 Wib dengan bantuan dari pihak gabungan Damkar Kapuas dan Damkar dari Anjir pasar.
“Jadi, sumber api masih dalam penyelidikan dan kami melakukan pemasangan police line, mencatat saksi, dan lidik lebih lanjut,” pungkas Eko Sutrisno.