Banjarmasin Hits

Polisi Masih Dalami Dugaan Tabrak Lari di Ahmad Yani Banjarmasin

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin masih mendalami dugaan tabrak lari di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2, Banjarmasin, Kamis (25/1).

Featured-Image
Pikap bernopol L 9632 T yang diamankan di Mako Polresta Banjarmasin. Foto: apahabar.com/Amrullah

bakabar.com, BANJARMASIN - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin masih mendalami dugaan tabrak lari di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2, Banjarmasin, Kamis (25/1).

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan mobil pikap dan sepeda motor. Diduga sopir pikap sempat berusaha melarikan diri, setelah tak sengaja menabrak pemotor.

Tak ayal pengendara lain berusaha mengejar laju mobil, sampai akhirnya sopir diamankan polisi.

"Kasus tersebut masih dalam proses lidik. Pun kedua belah pihak sedang berkoordinasi secara kekeluargaan," papar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurrahman, ketika dikonfirmasi bakabar.com, Jumat (26/1).

"Perlu diketahui bahwa pengemudi mobil tidak dalam keadaan mabuk. Sementara identitas masih dikumpulkan," imbuhnya.

Insiden tersebut cukup heboh di media sosial, karena terjadi di tengah-tengah lalu lintas yang cukup padat.

"Awalnya saya mendengar bunyi gesekan. Ternyata pemotor yang ditabrak sempat terseret beberapa meter," papar Randy Hidayat, salah seorang saksi mata di tempat kejadian.

"Kemudian si penabrak diduga meninggalkan korban yang terkapar, setelah warga mulai berdatangan," imbuhnya.

Diketahui pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi L 9632 T itu berhasil dicegat warga di Jalan Ahmad Yani Kilometer 4, tepatnya perempatan Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya sopir dan mobil diamankan di Polresta Banjarmasin.

"Korban menderita luka cukup parah di bagian kepala dan tangan. Ketika dilarikan ke rumah sakit, korban tidak sadar," pungkas Randy.

Editor
Komentar
Banner
Banner