bakabar.com, MARTAPURA - Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo mengganjar reward terhadap 15 anggota polisi yang berprestasi, Senin (19/10).
Mereka yang mendapat reward itu 9 anggota di antaranya dari Satres Narkoba Polres Banjar.
9 anggota Polres Banjar yang di antaranya berambut gondrong itu diganjar reward karena berhasil menangkap pengedar narkoba, berupa ganja kering seberat 241,2 gram, beberapa waktu lalu.
Pada saat bertugas, polisi gondrong Polres Banjar berambut gondrong itu telah lama melakukan pengintaian.
Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap ketika hendak mengambil paket di salah satu perusahaan ekspedisi di Kelurahan Keraton, Martapura.
Mereka di antaranya masing-masing berpangkat Bripda 2 orang, Beriptu 1 orang, Brigadir 2 orang, Bripka 1 orang, Aipda 1 orang, Ipda 1 orang dan AKP 1 orang.
Sementara itu 6 anggota lainnya yang diganjar reward oleh Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo dari personel Humas.
Mereka di antaranya berpangkat Bripda 2 orang, Briptu 1, Bripka 1 orang, Aipda 1 orang, dan Kasubag Humas Iptu Suwarji.
Mereka dinilai sangati baik dalam mengelola konten foto dan video serta memanjemen media Polres Banjar.
Dalam penyerahan tersebut, AKBP Andri berpesan kepada personel yang menerima reward agar terus memberikan kontribusi untuk memajukan institusi Polri.
"Saya berpesan teruslah berbuat yang terbaik untuk institusi Polri, tunjukan prestasimu, dan jadilah motivasi bagi personil yang lain," ujar AKBP Andri Koko Prabowo.
Selain itu, Andri Koko mengharapkan kepada seluruh anggota Polres Banjar yang belum berkontribusi, setidaknya berusaha agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan institusi Polri.