Peristiwa & Hukum

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Tabalong, 1 Pelaku Berhasil Kabur

Seorang warga Desa Auh, Kecamatan Tebing Tinggi,Kabupaten Balangan diamankan polisi di Tabalong terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu

Featured-Image
Salah seorang pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Auh, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan diamankan polisi di Tabalong terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu

Pemuda berinsial HID (28) ditangkap di sebuah rumah di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Rabu (5/6) sore.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengetahui sering adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

Mendapat laporan tersebut, polisi dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Abdullah, kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Sebelumnya saat akan ditangkap, 2 orang di dalam rumah berupaya melarikan diri melompat dari jendela.

Saat itu juga pelaku HID terlihat petugas membuang sesuatu yang belakangan diketahui merupakan barang haram sabu-sabu.

"Saat akan ditangkap pelaku HID dan rekannya yang diketahui berinisial UD melompat dari jendela. HID berhasil ditangkap sementara UD berhasil kabur," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Kamis (6/6).

"Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap UD yang berhasil kabur saat penangkapan," imbuhnya.

Pada peristiwa tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu-sabu seberat 1,15  gram, timbangan digital kecil warna hitam, 1 pak plastik klip dan handphone warna biru.

Editor


Komentar
Banner
Banner