Hot Borneo

Polisi Bongkar Penjualan Tuak di Mandiangin Timur Karang Intan

Polisi membongkar penjualan tuak di Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Featured-Image
Polsek Karang Intan, Banjar, membongkar penjualan minuman tuak di rumah warga Desa Mandiangin Timur. Foto-Polres Banjar.

bakabar.com, MARTAPURA - Polisi membongkar penjualan tuak di Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasi Humas AKP H Suwarji mengatakan pengungkapkan kasus berawal dari keresahan warga terkait adanya transaksi jual beli tuak. 

"Kemudian pambakal Mandiangin Timur saudara Ahmad Sairi melaporkan ke Polsek Karang Intan untuk nantinya bersama-sama mendatangi lokasi," ucap Suwarji, Rabu (7/6).

Kanit Sampta Polsek Karang Intan Aiptu Dedi Yanto bersama Pambakal Sairi menyambangi rumah penjual tuak pada Selasa (6/6) kemarin.

Benar saja, polisi menemukan belasan minuman tuak siap jual terbungkus plastik gula 1 kilogram.

Si penjual sekaligus pemilik rumah merupakan ibu rumah tangga.

Sebanyak 18 bungkus minuman tuak langsung diamankan.

Penjual dan barang bukti tuak dibawa ke Mako Polsek Karang Intan.

"Si penjual dilakukan pembinaan, atas permintaan pemerintah desa agar tidak lagi berjualan tuak di Desa Mandiangin Timur yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai," tandasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner