Hot Borneo

Polisi Banjarbaru Amankan Puluhan Gram Sabu, Pelaku Diburu hingga Banjarmasin

Polisi di Banjarbaru memburu pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu hingga ke kota tetangga, yakni di Banjarmasin. 

Featured-Image
Para pelaku peredaran gelap narkoba di Banjarbaru beserta barang bukti. Foto: Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi di Banjarbaru memburu pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu hingga ke kota tetangga, yakni di Banjarmasin. 

Kapolres Banjarbaru Dody Harus Kusuma, melalui Kasi Humas AKP Syahruji menerangkan, bahwa pada Senin (12/6/2023) lalu, Satresnarkoba Polres Banjarbaru menerima infromasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah yang beralamat di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. 

Setelah diselidiki, rupanya benar di sana sering dijadikan tempat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku, yakni MS (41), AA (44) dan HTA (35). 

Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu–sabu dengan berat kotor seberat 0,78 gram dan berat bersih seberat 0,27 gram, lalu 2 batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu dan barang bukti lainnya. 

Ketiganya pun digiring ke Mapolres Banjarbaru, dan dalam interogasinya, MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ASN (43), warga Banjarmasin. 

Dari nyanyian MS tersebut, dilakukan pengembangan kasus dan penyelidikan. 

Usai dinyatakan benar, polisi langsung memburu ASN ke rumah yang beralamat di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Sekitar pukul 19.30 Wita, polisi berhasil mengamankan ASN dan ADL (43) di lokasi. 

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di antaranya 33 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu–sabu dengan berat kotor seberat 39,56 gram dan berat bersih seberat 31,27 gram 3 batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu dan barang bukti lainya," rinci Syahruji, Rabu (14/6/2023) siang. 

Adapun semua pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Editor


Komentar
Banner
Banner