bakabar.com, BATULICIN – Polisi Kehutanan (Polhut) mengamankan beragam jenis kayu di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Desa Teluk Kepayang, Siswan, Senin kemarin,” ucap Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Dawan melalui siaran pers yang diterima bakabar.com, Jumat (31/1) pagi.
Memperoleh informasi ihwal lokasi perambahan hutan itu, tim dari pengamanan hutan pun langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Tim sempat mengalami kendala terkait putusnya akses lalu lintas menuju lokasi.
“Di sana jembatan terputus akibat terjangan banjir yang terjadi sebelumnya. Ditambah aliran sungai yang cukup deras,” bebernya.
Baca Juga:Polhut Sita 500 Kayu Bulat Tak Bertuan di Tanah Laut
Setelah melewati jalur alternatif, Tim menemukan tumpukan berbagai macam jenis kayu tak bertuan.
“Kami menduga tumpukan kayu itu merupakan hasil pembalakan liar di dalam kawasan hutan,” cetusnya.
Sementara itu, Komandan Polhut Kusan, Mulyadi belum mengetahui siapa pelaku pembalakan liar tersebut.
“Kami sudah mencari pemilik kayu tersebut, namun tim tidak menemukan,” ungkapnya.
Selanjutnya, kayu pun langsung diamankan ke Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan untuk dijadikan alat bukti.
Baca Juga:Berkat Informan, Polhut Kalsel Amankan Kayu Gelondongan
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah