bakabar.com, BANJARMASIN – Enam tahun setelah PP 23 tahun 2014 disahkan, polemik aset Pemprov Kalsel dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru terkait pelabuhan ikan masih bergulir.
Kepemilikan aset pelabuhan perikanan di Kotabaru yang mestinya dikelola provinsi kini belum menemukan titik terang.
Melihat hal itu anggota Komisi II DPRD Kalsel Yani Helmi mengatakan, Pemkab Kotabaru justru akan rugi jika aset tersebut tak dimiliki Pemprov Kalsel.
“Ketika pemerintah pusat menyalurkan dana DAK, pemerintah provinsi yang akan menyalurkan PAD untuk pembangunan pelabuhan akan tersendat. Karena terhalang aset yang belum diserahkan ini,”ujarnya, Rabu (15/1).
Menurut Yani, Pemkab Kotabaru mestinya biasa kolektif menyerahkan aset tersebut, sebab akan sama-sama dirugikan.
Besarnya potensi laut di Kotabaru menjadi salah satu kesempatan daerah bisa meningkatkan PAD kapal-kapal yang sandar di pelabuhan Ikan. Dengan fasilitas memadai di pelabuhan tentu akan memudahkan dan meningkatkan jumlah kapal yang sandar.
“Hanya satu pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu perputaran rupiah mencapai miliar di tahun 2019,” katanya.
Perputaran uang tersebut, kata Politisi Golkar ini, hanya baru di satu pelabuhan. Nah, jika pelabuhan di Kotabaru punya fasilitas yang lengkap karena menjadi aset Pemprov Kalsel, tentu perputaran uang tadi akan lebih meningkat dan tentunya akan mendongkrak PAD Kalsel.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Supastowo jugaberharap fungsi dari Pelabuhan Perikanan di Kotabaru bisa optimalkan. Sebab akan semakin banyaknya kapal-kapal luar beraktivitas di pelabuhan. Baik yang melaksanakan bekal ulang logistik, aktifitas bongkar muat, kegiatan perbaikan mesin kapal serta kepengurusan dokumen-dokumen.
"Kita ingin permasalahan asset ini cepat selesai, mengingat pelabuhan perikanan ini juga mempengaruhi langsung roda perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih kapal-kapal ikan yang bersandar di pelabuhan tidak hanya dari Kalimantan, tapi juga dari Pulau Jawa dan Sulawesi. Sebenarnya ini menjadi nilai positif pelabuhan perikanan di Kotabaru," ungkap Imam yang mengaku baru saja melaksanakan konsultasi kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Stigma Negatif Pertambangan, Dinas ESDM Kalsel Serius Pantau Proses Reklamasi
Baca Juga: Benar-Benar Beda, Bupati Batola Lantik Pejabat di TPA
Baca Juga: Reservoir IPA Ahmad Yani Dikuras, Pelanggan PDAM Bandarmasih Siap-Siap Krisis Air
Baca Juga: Belum Bebas dari Perusahaan Tambang, Pemkab HST Sodorkan Kajian Amdal
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif