bakabar.com, BANJARMASIN – Kedua kubu masih teguh pada pendiriannya masing-masing. Setelah penggerudukan di musala Panglima Batur, Banjarmasin Utara, Hamdani tetap berkukuh sebagai keturunan Nabi Muhammad dari marga Alkaf.
Puncaknya, Hamdani yang tak terima dituding sebagai habib palsu melapor polisi. Sebagai pengingat, Sabtu 12 Maret lalu sekelompok massa dari Rabithah Alawiyah Banjarmasin menggeruduk sebuah musala di Jalan Panglima Batur, Gang Gusti Galuh, Banjarmasin Utara.
Mereka mencari-cari Hamdani di tengah pergelaran Haul Akbar ke-2, Habib Abdurrahman Alkaf. Ketua Rabithah Alawiyah Banjarmasin, Sholahudin Baraqbah menuding jika Hamdani bukanlah keturunan Nabi Muhammad.
Sedang Hamdani membantahnya. Ia mengaku keturunan Habib Abdurrahman Alkaf yang dicatat resmi oleh Salatin Asyraf Azzahro (SAA) Trah Kesultanan dan Kerajaan.
Ujung-ujungnya, Hamdani melaporkan Sholahudin ke Polda Kalsel. Kabid Humas Kombes Pol Mochammad Rifai membenarkan laporan Hamdani.
“Ia betul, laporan [Hamdani] sudah masuk ke kami,” ujar Rifai, Jumat (25/3).
Terlapornya tak cuma Sholahudin selaku Ketua Rabithah Alawiyah Banjarmasin. Adapula seorang bernama Arbain Assegaf. Kemudian beberapa akun media sosial, seperti Facebook 'Udin Sincan', hingga akun WhatsApp bernama Aan FPI.
Akun media sosial Udin dilaporkan terkait postingannya. Postingan yang menuding Hamdani sebagai habib palsu. Demikian juga dengan akun AAN lantaran mengunggah foto Hamdani dengan narasi serupa.
Tak sampai di situ, Hamdani juga melaporkan beberapa akun Youtube bernama 'Bahsin Assegaf', 'bahabaranhaja', dan 'Debu Dunia 313'. Serupa, akun-akun itu dilaporkan terkait narasi yang menyebut Hamdani adalah Habib Palsu.
Hamdani membuat laporan polisi pada Rabu 23 Maret kemarin. Ia menuding para terlapor telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Soal ini, Rifai memastikan penyidik tengah melakukan pendalaman aduan. “Sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta pelapor,” ujar Rifai.
Lantas, adakah kemungkinan restorative justice atau pendekatan persuasif dalam kasus ini? Rifai membuka kemungkinan tersebut.
Ia mengisyaratkan kedua belah pihak agar menyelesaikan polemik ini secara kekeluargaan. Hendaklah proses hukum sebagai upaya terakhir.
“Kemungkinan [restorative justice] selalu ada, untuk kebaikan bagi kedua belah pihak,” ujar Rifai.
Sayangnya, mengenai kemungkinan islah atau perdamaian tersebut, Hamdani menolak berkomentar. Pria berlatar advokat ini meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang bergulir.
Memanas, Tudingan Habib Palsu di Banjarmasin Berbalas Laporan Polisi