Polda Kalsel Terjunkan 1.099 Polisi RW, Jadi Tempat Curhat Warga

Sebanyak 1.099 Polisi RW dikukuhkan Polda Kalsel, Selasa (20/6). Diterjunkan ke 13 polres se Kalsel.

Featured-Image
Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Turman Sormin Siregar saat mengukuhkan ribuan Polisi RW. Foto-Antara

bakabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 1.099 Polisi RW dikukuhkan Polda Kalsel, Selasa (20/6). Diterjunkan ke 13 polres se Kalsel.

Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Turman Sormin Siregar mengakui jumlah itu belum mencakup semua RW di Kalsel, sebanyak 3.042 RW.

Namun, secara bertahap jumlah Polisi RW di Kalsel akan ditambah. "Untuk tahap awal baru 1.099 personel bisa dikukuhkan menjadi Polisi RW," kata Turman dikutip dari Antara, Selasa (21/7).

Polisi RW, kata Turman, ditugaskan guna membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat.

Tujuannya demi meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menjadi problem solving atau pemecahan masalah di lingkungan RW.

Kepada Polisi RW itu, Turman berpesan agar senantiasa memegang teguh prinsip ketaatan sesuai dengan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Ibarat pepatah dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung, maka Polisi RW wajib mengedepankan kearifan lokal masyarakat," tegasnya mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Tempat Curhat Warga

Sebelumnya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memamerkan program Polisi RW ke DPR RI.

Dia menyebut polisi RW tak melulu bertugas patroli, tapi juga bisa menjadi tempat curhat warga.

"Polisi RW merupakan bagian dari crime prevention system. Siapa sosok Polisi RW? Mereka adalah semua anggota Polri yang berdomisili di RW tersebut, atau di kelurahan, atau di kecamatan tersebut, bukan Bhabinkamtibmas," kata Fadil dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (19/6).

Fadil menjelaskan polisi merupakan aparat yang menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Dia pun menggambarkan keamanan bisa terwujud di suatu lingkungan bila penerangannya baik, memiliki CCTV, dan ada penjagaan dari kepolisian.

"Karena sejatinya polisi adalah problem solving policy officer, tugasnya menerima keluh kesah masyarakat serta menjadi jembatan. Membantu meningkatkan kualitas masyarakat dan siskamling, bukan yang lain," ujar Fadil.

"Kalau di situ sering terjadi maling motor, mungkin lampunya gelap, mungkin keluar masuknya tidak dijaga, mungkin tidak ada hansipnya, simpel sekali. Kalau semua kampung ini ada hansipnya, lampunya terang, ada CCTV-nya, polisi tiap minggu datang ke situ, kan aman Pak wilayah itu. Nggak mungkin ini dicapai kalau 1 kelurahan 1 polisi Pak," lanjut dia.

Lebih lanjut Fadil menjelaskan beberapa tugas Polisi RW, salah satunya menjadi tempat curhat warga. Dia menyinggung program terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Jumat Curhat.

"Mereka bertugas di tempat mereka berdomisili. Minimal seminggu sekali datang, berkomunikasi, menjalin silaturahmi, menjadi kawan, komunikator, sampai tempat curhat. Makanya Pak Kapolri membuat yang namanya Jumat Curhat, Pak. Jadi seiring dengan Jumat Curhat ini, masyarakat curhat sama polisi. Jadi mendengarkan curahan masyarakat, Pak," terang Fadil.

Fadil memamerkan program ini dapat meningkatkan pemecahan masalah atau problem solving di masyarakat hingga 9 persen.

"Pada bulan Juni 2023, problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sebelum adanya Polisi RW sebesar 10.503 kegiatan. Setelah adanya Polisi RW, kegiatan problem solving meningkat menjadi 11.449 atau meningkat 9 persen," imbuh Fadil.

Editor


Komentar
Banner
Banner