Kalsel

Pleno Ditunda, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel belum menggelar sidang pleno penetapan calon anggota…

Featured-Image
Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN -Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel belum menggelar sidang pleno penetapan calon anggota DPRD Kalsel terpilih untuk periode 2019-2024.

Ditundanya pleno penetapan karena Mahkamah Konstitusi (MK) melihat masih ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Makanya Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik (Parpol) dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalsel Pada Pemilu 2019 masih menunggu kabar dari MK.

Sebelumnya rapat yang dilaksanakan, Senin (22/7) pukul 15.00 Wita itu diskorsing karena menerima surat dari MK bernomor register 1488, terlampir gugatan PHPU atas Pemilu Legislatif Dapil Kalsel II dari Partai Berkarya dari total 250 gugatan di tingkat Provinsi pada Pemilu 2019 lalu.

Dengan kenyataan itu, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin pun angkat bicara. Dia mengharapkan supaya konsultasi putusan MK tersebut segera menemukan hasil.

“Harapan kita mudah-mudahan aja, penundaan inisegera dapat jawaban dari pusat,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2019).

Walau demikian, rapat yang akan dilaksanakan di kantor KPU Kalsel itu nantinya tidak akan merubah jadwal pelantikan 9 November 2019 mendatang.

Menurutnya tidak perlu ada kekhawatiran bagi para calon legislatif (caleg), karena nama-nama yang bakalan duduk sebagai anggota DPRD Kalsel kemungkinan besar tidak berubah.

“Yang jelas kita tunggu lagi undangan KPU untuk pleno penetapan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji mengatakan, Partai Berkarya mengajukan gugatan PHPU terhadap hasil Pemilu Legislatif tingkat Provinsi Kalsel.

Padahal pihaknya sama sekali merasa tidak pernah Digugat.

"Makanya kita tak memberikan jawaban," kata Sarmuji.

Baca Juga:Jatah Kursi Ketua DPRD Tala Milik PDIP

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner