bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 447.612 orang.
Hal itu terungkap setelah KPU menggelar rapat pleno DPS di Hotel G-Sign Banjarmasin, Rabu (9/9) sore.
“Terdiri dari 219.002 pemilih laki-laki dan 228.610 perempuan,” ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah.
Penetapan DPS tersebut berdasarkan hasil verifikasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data atau kegiatan pencocokan dan penelitian.
Kendati demikian, hasilnya belum rampung sepenuhnya, karena Oktober bakal penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
"Masih banyak pemilih yang belum terdata dan masih akan dilakukan tanggapan masyarakat dan juga uji publik terhadap DPS ini,” kata Rahmiyati.
Dia menambahkan, DPS sekarang mengalami peningkatan dibandingkan DPT sebelumnya.
Perbandingkan ini hasil sandingan dengan DPT Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ditahun itu, DPT berjumlah 447.085 orang.
"Pemilih potensial yang masuk hampir 480 ribu karena ada yang meninggal dan pemilih baru yang berumur 17 tahun," ucapnya.
Pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang para pemilik hak pilih ini akan menyalurkan hak suara di 1199 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 52 kelurahan.
Sejauh ini, ada 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang sudah mendaftar ke KPU Banjarmasin.
Editor: Muhammad Bulkini