bakabar.com, BANJARMASIN – Bukan ratusan, melainkan ribuan warga kehilangan pekerjaan buntut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level IV di Banjarmasin.
Baru dua hari diberlakukan, efek PPKM kian terasa memukul sektor perekonomian kota. Di Duta Mall, ribuan pekerja resmi dirumahkan.
Sejak kemarin, pemerintah membatasi aktivitas masyarakat. Imbasnya, tenant-tenant di pusat perbelanjaan terbesar se-Kalsel itu mayoritas tutup. Hanya segelentir yang buka.
“Yang menjual makanan, hanya diizinkan take away, atau dibawa pulang. Tidak makan di tempat,” jelas Humas Duta Mall Banjarmasin, Yenni Purnawati kepada bakabar.com, Selasa (27/7).
Jika Banjarmasin PPKM Level III, Ratusan Karyawan Duta Mall Dirumahkan!
Pantauan di lapangan, hanya sebagian tenant makanan yang buka, sementara semua toko pakaian di lantai satu tutup.
Di lantai dua, supermarket yang menjual bahan makanan tetap buka. Begitu pula toko obat dan sejenisnya, masih melayani pembeli.
Pembatasan akan berlaku hingga 2 Agustus mendatang. Dan mungkin saja kembali diperpanjang jika tren kasus Covid-19 tak kunjung melandai.
Menanggapi itu, Duta Mal tampaknya sudah kepalang tanggung. Sebelum PPKM level IV berlaku, trafik pengunjung sudah terjun bebas imbas PPKM darurat Jawa-Bali.
“Banyak tenant yang meminta diskon sewa,” ujarnya.
Inovasi, sebenarnya sudah dilakukan. Mereka menggunakan alat nano spray disinfektan, hingga lampu UV pembunuh bakteri dan virus di sistem udara. Pengunjung yang belanja juga diawasi ketat oleh Satgas khusus yang dibentuk pihak mal.
Namun pemerintah tetap saja bergeming. Praktis, manajemen hanya bisa pasrah.
"Sekarang karyawan yang ada ini tinggal 500-an saja,” ujar Yenni.
Meski demikian, Yenny tetap berkomitmen mendukung segala kebijakan pemerintah. Ia berharap pemerintah memikirkan ulang pembatasan terhadap mal.
Misal, aturan resto bisa makan di tempat dengan batasan sesuai aturan Presiden RI Joko Widodo. Usaha ini boleh buka sampai pukul 8 malam dengan maksimal waktu makan 20 menit.
“Tenant lain juga demikian. Dipertimbangkan dengan aturan prokes yang lebih ketat," ucapnya.
Menurutnya, kebijakan itu akan ampuh menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurut Yenni, akan memerlukan modal yang besar untuk memulihkan kembali perekonomian di Duta Mall.
“Pasti akan berat nantinya mereka dengan adanya penutupan dampak dari PPKM level IV. Mulai dari kehilangan omzet dan pasti berat lagi untuk memulai dari awal,” ujarnya.
"Sebelum diberlakukan aja trafik sudah terjun payung, minimal mereka diberi kesempatan untuk jualan sehingga tidak ada karyawan yang dirumahkan," pungkasnya.