bakabar.com, KOTABARU - Seorang karyawan batu bara berlokasi di Desa Wilas, Kecamatan Kelumpang Utara, Kotabaru tewas terlindas ban alat berat.
Korban sendiri diketahui bernama Joni Bokko berusia 44 tahun. Ia merupakan warga Desa Bukuan, Palaran Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Korban disebut sebagai operator alat berat tewas di lokasi kejadian akibat terlindas ban Grader bernomor 07 miliknya sendiri.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Kelumpang Utara Ipda Cuncun Subartono membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal di wilayahnya.
Korban mengalami laka tunggal di lokasi tambang milik PT Abadi Jaya Laxmindo (AJL) subkon PT Arutmin tepatnya di kawasan Pit 8, pada Minggu (10/12) siang.
Cuncun menyebutkan, berdasarkan informasi dari para saksi peristiwa itu terjadi berawal saat korban istirahat dan memarkir alat beratnya (Grader) tak jauh dari pondok air minum.
Seusai istirahat, korban kembali bekerja dan menghidupi mesin Gradernya lalu mundur dan kemudian maju ke depan.
Saat maju, korban terkejut lantaran posisi Gradernya di depan jurang, lalu korban mencoba melompat turun, namun sayangnya kaki korban tersangkut dan terjatuh.
"Nah, setelah terjatuh korban terlindas ban belakang Grader," terang Kapolsek Cuncun, Selasa (12/12) malam.
Selanjutnya, sambungnya lagi korban berteriak dan para saksi langsung mendatangi korban ternyata korban sudah tergeletak di belakang Grader dan korban akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
"Lalu para saksi mengevakuasi korban dan membawa ke Klinik Dugan Camp," pungkasnya.
Baca Juga: Nekat Curi Motor Saat Dangdutan, Satu Pelaku Ditangkap Warga Hampang Kotabaru