bakabar.com, BANJARMASIN – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tujuh Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel)tinggal menghitung bulan.
Rupanya, kontestasi politik lima tahun tersebut bukan hanya panggung demokrasi semata. Melainkan pertaruhan harga diri sang incumbent.
Baca Juga: Dikabarkan Maju di Pilkada Tanbu, Bagaimana Peluang Sudian Noor?
Mengingat, Incumbent memiliki modal awal sebagai kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota.
Sayangnya, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik FISIP ULM, Taufik Arbain menilai, hanya terdapat 1-2 petahana yang akan bertahan di Pilkada Serentak 2020 nanti.
“Alasannya, rata-rata survei menunjukkan elektabilitas petahana berada di angka kisaran 50-60 persen,” ucap Taufik Arbain di sela kegiatan Sarasehan DPD Taruna Merah Putih (TMP) Kalsel, Jumat (16/8) sore.
Bahkan, hasil survei menunjukkan angka di bawah 50 persen di kabupaten atau kota tertentu. Seperti halnya petahana di Kabupaten Kotabaru, yakni Sayed Ja’far- Burhanuddin. Terlebih, konflik secara politis keduanya yang tak berkesudahan.
“Ini memiliki makna, para petahana di Kalsel memungkinkan untuk ditumbangkan,” tegasnya.
Contoh kasus Pilkada 2018 silam. Di mana hasil survei sang petahana di Hulu Sungai Selatan (HSS) berada di angka 60-70 persen, Tanah Laut (Tala) 52 persen, Tabalong 47 persen, dan Tapin 34 persen.
Petahana Tala, kata dia, dalam perjalanan waktu dikalahkan oleh pesaing relative massif. Ditambah, adanya maneuver internal partai pendukung petahana yang menyebabkan sekitar 10 persen suara tergerus.
Lalu, Tabalong diuntungkan fluktuatif penantang yang semula lebih besar. Lalu, di akhir-akhir waktu suara penantang terdistribusi pada penantang kedua yang tidak mampu melebihi suara petahana.
“Padahal petahana berada di angka stagnan sejak survei awal hingga hasil akhir,” bebernya.
Lalu bagaimana dengan Tapin kala itu, angka survei di bawah 50 persen. Tidak ada pilihan kecuali melawan kotak kosong.
Menurutnya, sang petahana mesti menyusun kembali peta politik di daerah masing-masing. Kemudian, mengkonstruksikan jaringan-jaringan dengan tujuan meningkatkan pembangunan di daerah.
Petahana juga diharapkan menghindari kegiatan yang bersifat sensitif dan dipandang publik tak wajar.
“Terpenting dalam urusan perundang-undangan. Petahana jangan sampai membuat regulasi yang tak berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Harapan Tokoh Masyarakat Tanah Bumbu Jelang Pilkada
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif