bakabar.com, RANTAU - Pilkada Serentak 2020 terus mendekat. Kejaksaan Negeri Rantau pun wajib netral di Pilgub Kalsel 2020.
Apalagi kejaksaan juga masuk bagian dari aparat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang memiliki fungsi pengawasan dan penegakan hukum untuk pelanggar di setiap tahapan Pemilu, termasuk Pilkada Serentak 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Rantau, Zaenul Abidin Nawir menjamin otoritas aparat penegak hukum di Kejaksaan Rantau netral, tidak memihak siapa pun. Terlebih ikut dalam kampanye pemenangan salah satu pasangan calon.
“Seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Rantau harus bersikap netral," tekannya, Senin (14/9).
Terkait, dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi itu, kejaksaan telah melakukan kerja sama dengan lembaga pengawasan misalnya Bawaslu dan kepolisian, sebagai antisipasi tindak pelanggaran.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh peserta Pilkada Serentak 2020, saat melakukan kampanye dan dialog dengan masyarakat, harus selalu mematuhi protokol kesehatan yg telah ditetapkan.
Editor: Syarif