bakabar.com, MARTAPURA – Blok hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali digeledah, Selasa (31/5) tadi malam.
Penggeledahan dikomandoi Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, bersama puluhan anggota dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Narkotika Karang Intan.
Penggeledahan dilakukan di blok F dan G. Para penghuni diminta keluar kamar. Petugas terlebih dulu melakukan penggeledahan badan. Selanjutnya penggedelahan hunian disaksikan salah satu perwakilan kamar.
Hasilnya, didapati 4 unit kipas angin, 1 sendok stainles, 2 set kartu remi, 1 set kartu domino, 5 buah korek api gas, 9 buah senjata tajam rakitan jenis pisau, 2 buah sikat gigi, 10 buah biji dadu, 2 buah kabel USB, 2 buah adaptor, 2 buah terminal rakitan, 1 buah wifi portable, dan 1 handphone dengan kondisi rusak.
Usai penggeledahan, Kalapas Narkotika Wahyu Susetyo, mengatakan penggeledahan insidentil ini untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
"Kegiatan kita lakukan untuk memastikan agar tidak ada benda-benda yang dilarang, termasuk benda berbahaya berada di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan. Juga dalam rangka melaksanakan perintah pimpinan, tentang upaya progresif dan masif guna menjaga kondusifitas lingkungan Lapas," jelas Wahyu.
Hasil temuan itu akan dimusnahkan. Sedangkan warga binaan yang bloknya digeledah juga diberikan arahan mengenai tata tertib yang berlaku dalam Lapas, serta kewajiban yang harus mereka patuhi selama menjalani pembinaan.
“Sanksi akan diberikan jika terus melakukan pelanggaran. Diharapkan mereka bisa memikirkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang," ungkap orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini.
Pelaksanaan giat penggeledahan kamar blok hunian warga binaan yang dilaksanakan, berlangsung kondusif hingga berakhirnya kegiatan.