Kalsel

Pesan Presiden kepada Gubernur Kalsel: Kawal Ketat Penyaluran Bansos Covid-19

apahabar.com, BANJARBARU – Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial penanganan Covid-19, Senin (4/1) sore. Peluncuran…

Featured-Image
Sejumlah penerima simbolis bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 untuk masyarakat yang diserahkan Gubernur Kalsel. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial penanganan Covid-19, Senin (4/1) sore.

Peluncuran dilakukan secara virtual bersama seluruh kepala daerah dari 34 provinsi Indonesia, termasuk Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengingatkan proses penyaluran harus dikawal ketat hingga sampai kepada penerima manfaat.

“Saya perintahkan kepada menteri dan gubernur untuk mengawal proses ini agar tepat sasaran. Bantuan yang diterima harus utuh tanpa potongan,” tegas Presiden.

Melalui APBN 2021, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp110 triliun untuk bansos Covid-19 yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Juga kepada penerima, saya berpesan agar dapat memanfaatkan bantuan dengan tepat. Gunakan untuk membeli sembako, jangan dipakai membeli rokok,” pesan Jokowi.

Penyaluran bansos Covid-19 dilakukan bertahap hingga penghujung 2021. Sementara PKH terbagi dalam empat tahap dan disalurkan melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sedangkan Program Sembako disalurkan sejak Januari hingga Desember, dengan nominal Rp200 per kepala keluarga setiap bulan. Kemudian BST diberikan selama empat bulan senilai Rp300 ribu per kepala keluarga per bulan.

Menyikapi instruksi tersebut, Gubernur Sahbirin Noor memastikan kesiapan mengawal proses penyaluran bansos.

“Kami siap dengan sebenar-benarnya agar bantuan tersebut sampai kepada masyarakat yang memerlukan dan berhak,” tegas Sahbirin.

Di sisi lain, jumlah penerima manfaat bansos masih mengacu kepada data 2020. Di antaranya jumlah PKH sebanyak 91.103 keluarga.

“Lalu penerima Program Sembako berjumlah 141.658 keluarga dan penerima BST sebanyak 104.242 keluarga,” jelas Siti Nuriyani, Kepala Dinas Sosial Kalsel.

Penyaluran pun dilakukan dengan tahapan yang sama seperti periode sebelumnya. Sedangkan pola penyaluran dilakukan dengan dibayarkan langsung kepada penerima, melalui kantor pos atau perangkat desa/kelurahan.

“Untuk warga disabilitas, lansia atau sakit, langsung diantar kepada penerima. Adapula dibayarkan di kantor dan pola komunitas,” tandas Cepe Kusnadi, Deputi Jasa Keuangan Regional Kalimantan PT Pos Indonesia.



Komentar
Banner
Banner