Kalsel

Perubahan SK HKN 2021, Kadinkes Banjarmasin Angkat Bicara

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, angkat bicara soal perubahan surat…

Featured-Image
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi. Foto-Dok

bakabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, angkat bicara soal perubahan surat keputusan (SK) panitia Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2021.

Machli berdalih perubahan tersebut untuk menambah dasar hukum ke dalam draf SK HKN ke-57.

"SK yang lama dasar hukumnya belum lengkap. Jadi kita tambah," ujarnya, Kamis (9/12).

Ia memaparkan perubahan SK ini keputusan bersama dengan panitia HKN lainnya. Terutama Ketua Pelaksana HKN, Yanuar Diansyah.

"Diurun rembuk, menambah dasar hukum pelaksanaan kegiatan," ucapnya.

Selain itu, ia juga menghormati seluruh penyelidikan dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Banjarmasin.

"Nunggu hasil proses yang telah ditandatangani," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner