Kalsel

Pertikaian Berdarah di Pasar Kalindo Berawal dari Saling Tatap

apahabar.com, BANJARMASIN – Pasar Kalindo mendadak riuh karena amukan seorang pria bersenjata tajam, Rabu (22/7) tadi…

Featured-Image
Seorang korban penusukan menunjukkan luka sabetan pisau yang digunakan pelaku. Foto: Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

bakabar.com, BANJARMASIN – Pasar Kalindo mendadak riuh karena amukan seorang pria bersenjata tajam, Rabu (22/7) tadi pagi.

Pelaku adalah Safri Hidayat, pengemis berkedok jual Buku Yasin. Ia warga Kelayan A, Banjarmasin Selatan.

Usai diamankan, pemuda 21 tahun ini membeberkan sejumlah alasan mengapa dirinya mengamuk di pasar kawasan Jalan Belitung Darat itu.

“Awalnya karena korban Junaidi alias Hayat dan pelaku saling bertatapan,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah dihubungi bakabar.com.

Setelah saling bertatapan, masih dari pengakuan pelaku, korban mendekati dan menyenggol pelaku terlebih dahulu.

Tersinggung, warga Kelayan, Banjarmasin Selatan itu pun langsung mengamuk dan menyerang korban Junaidi secara membabi buta menggunakan sajam.

“Korban Junaidi mengalami luka di bagian pinggang belakang,” ujar Kanit.

Usai menyerang Junaidi, pelaku langsung melarikan diri. Ia pun dikejar oleh sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut.

Pelaku berhasil ditangkap oleh salah satu warga bernama Yanto alias Anto. Sialnya, Anto juga malah diserang oleh pelaku hingga mengalami luka di tangan dan pahanya.

Beruntungnya waktu itu banyak warga yang melerai hingga Anto berhasil selamat dari amukan pelaku. Tak lama setelahnya pelaku berhasil diamankan warga.

Warga yang kesal pun menghadiahi pelaku bogem mentah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.

Kini, pelaku telah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Lebih jauh, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

“Kita periksa dulu, apakah pelaku ada gangguan kejiwaan, setelah baru bisa kita proses,” imbuhnya.

Jika terbukti tak ada, pelaku pun akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

img

Pelaku adalah Safri Hidayat, pengemis berkedok jual Buku Yasin. Foto-Istimewa

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner