bakabar.com, MARTAPURA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 di Kabupaten Banjar tinggal menunggu persetujuan Kemenkes RI.
Rencananya PSBB diterapkan secara parsial di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, Tatah Makmur, Martapura Kota, dan Martapura Timur.
Pemerintah Kabupaten Banjar mulai bersiap-siap dengan menggelar serangkaian rapat koordinasi dengan instansi terkait sejak kemarin.
Hari ini, Kamis (30/4), rapat persiapan PSBB kembali digelar di Aula Barakat, Martapura, dengan agenda persiapan jaringan pengaman sosial, yang melibatkan instansi terkait dengan pangan dan sosial serta para camat.
Sekda Banjar HM Hilman, bersama Dandim 1006/ Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto memimpin Rakor persiapan PSBB.
Sekda Banjar menginstruksikan dinas terkait untuk mengecek kesiapan bahan pokok, mengingat PSBB tinggal persetujuan Menteri Kesehatan.
"Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera mengecek kesiapan bahan kebutuhan pokok, bagi wilayah yang akan diberlakukan PSBB nanti," kata Hilman.
Dari rapat ini juga disepakati, untuk jumlah warga penerima manfaat jaring pengaman sosial berjumlah 30.100 warga yang ada di enam kecamatan.
“Ini kita sepakati untuk tahap awal agar semua bisa menerima bantuan, dan jumlah ini akan aman,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan melalui satuan Gugus Tugas akan melakukan evaluasi, sejauh mana efektivitas PSBB dalam menangani penyebaran Covid-19.
Sekda berharap satgas Gugus Tugas bisa memfasilitasi kelancaran PSBB dan penyaluran bahan pangan ke warga dengan satu pintu untuk lebih tertib, serta memberlakukan physical distancing.
Sementara Dandim 1006/Martapura sekaligus Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19, Arm Siswo Budiarto mengatakan, validasi data penerima manfaat harus akurat sehingga tidak salah sasaran.
Dandim menegaskan, dirinya mempersiapkan personil dan konsep strategis untuk penyaluran pangan.
Terlebih menurutnya, warga terdampak Covid -19 bukan hanya di perkotaan, tapi sampai di perdesaan.
"Tepat sasaran ini yang diinginkan Gugus Tugas. Kita tidak mau gagal. Tujuan PSBB kan gunanya menekan warga agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah," ucapnya.
Dandim menambahkan, lancar atau tidaknya PSBB tergantung dalam pengaturan, masyarakat yang dirumahkan.
Seusai pelaksanaan PSBB, pihaknya tim Gugus Tugas akan melakukan evaluasi, sejauhmana efektivitas PSBB dalam menangani penyebaran Covid-19.
"Apakah perlu diperpanjang atau tidak, tergantung bagaimana nanti hasil evaluasi. Peran Camat dan Danramil serta lurah, Babinsa RT, RW sangat membantu," tandasnya.
Reporter: Hendra Lianor
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin