bakabar.com, TANJUNG – Pemkab Tabalong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun ini mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2022.
DAK tersebut dipergunakan untuk membangun jaringan sanitasi atau WC bagi warga yang belum memilikinya.
Setelah melaksanakan sosialisasi dan rapat persiapan, digelar pelatihan tukang di masing-masing Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang akan melaksanakan program tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung Subrata, melalui Kabid Cipta Karya, H Nurfitrizal mengatakan pelatihan tukang dilakukan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
“TLF atau semacam konsultan itu merupakan perpanjangan tangan dari PUPR Tabalong,” jelasnya, Rabu (10/8).
Kata Rizal, ada 17 desa di 6 Kecamatan yang mendapat program sanitasi tersebut.
Di Kecamatan Kelua ada di Desa Binturu, Bahungin dan Masintan, Kecamatan Banua Lawas di Desa Bungin dan Sungai Durian, Kecamatan Muara Harus di Desa Padangin, Desa Murung Karangan dan Desa Tantaringin.
Kemudian, Desa Pamarangan Kanan, Desa Puain Kanan dan Tanta Hulu di Kecamatan Tanta, Desa Kambitin, Kelurahan Agung, Desa Puain Kiwa di Kecamatan Tanjung.
“Sedangkan di wilayah Kecamatan Murung Pudak meliputi Desa Kasiau Raya, Desa Kapar dan Kelurahan Sulingan,” beber Rizal.
Kata Rizal, sanitasi tahun ini berbeda dari sebelumnya, jika tahun lalu dibuat manual maka tahun ini menggunakan pabrikasi.
“Ini supaya pengerjaannya lebih cepat dan lebih optimal lagi,” ucapnya.
Syarat mendapatkan program sanitasi ini asal mau, ada lahannya dan peruntukannya lima atau sepuluh kepala keluarga.
“Sanitasinya sendiri dengan ukuran 2×7 meter ditambah di antaranya perpipaannya,” sebut Rizal.
Ke depan, lanjut Rizal, pihaknya akan mengusulkan pembangunan sanitasi ini 1 rumah 1 safety tank.
“Mengingat sulitnya mencari lima hingga sepuluh KK, ke depan kita usulkan per rumah saja,” terangnya.
Menurut Rizal, program ini tujuannya untuk mengurangi pencemaran limbah, sanitasi ini kemungkinan bocor nol, bahkan garasi seumur hidup.
“Garansinya seumur hidup asalkan setiap dua tahun disedot. Penyedotannya bisa memungsikan UPT yang ada di Dinas PUPR Tabalong,” pungkasnya.