Tak Berkategori

Persekongkolan Berdarah di Basirih Selatan Dilatari Duit Upah

apahabar.com, BANJARMASIN – Terkuak sudah motif pembunuhan terhadap Riduan (48). Jasad Riduan ditemukan bersimbah darah di…

Featured-Image
Jasad pria yang tewas di Banjarmasin Selatan dibawa ke Instalasi Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Terkuak sudah motif pembunuhan terhadap Riduan (48). Jasad Riduan ditemukan bersimbah darah di Jalan Lingkar Dalam, Basirih Selatan, Banjarmasin, Sabtu (24/7) malam.

Terungkap jika ia dihabisi seterunya lantaran persoalan terbilang sepele. Motif itu didapat setelah polisi menangkap para terduga pembunuh Riduan.

Pelaku sendiri berjumlah dua orang. Di antaranya Muhammad Ridho (22), warga Jalan Merpati II RT 11, Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan.

Lalu, Arbani alias Utuh (28) warga Jalan Sejahtera RT 1, Tabukan, Barito Kuala (Batola).Kedua pelaku ditangkap di hari berbeda dan dua tempat yang tak sama.

Muhammad Ridho ditangkap di kecamatan Kuripan, Barito Kuala (Batola) pada hari Senin (26/7) pagi.

Sedangkan Arbani alias Utuh ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (28/7) dini hari.

Penangkapan melibatkan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Resmob Polda Kalsel.

Dalam penangkapannya, Arbani mesti dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan lantaran mencoba melawan polisi.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit motor Yamaha Mio, 1 senjata tajam mandau, 1 pasang sendal nippon, 1 pasang sendal kulit, 1 dompet warna hitam, 1 lembar baju warna biru hitam, 1 cincin, 1 kalung, 1 korek mancis dan 1 botol parfum.

Lantas, apa motif kedua pelaku tega membunuh Riduan?

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dorr! Pelaku Pembunuhan Basirih Selatan Tumbang Dihadiahi Timah Panas

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono mengungkapkan jika pelaku sempat kesal terhadap korban.

“Para pelaku mengaku korban pernah mencuri uang keduanya,” katanya.

Pertama, dari pengakuan pelaku Muhammad Ridho, diketahui jika korban pernah mengambil uang miliknya senilai Rp800 ribu pada April silam.

Sementara dari pengakuan Arbani alias Utuh, kata Kompol Yopie, korban mengambil uang pelaku senilai Rp400 ribu.

Beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan, Arbani meminta korban mengambil uang upah hasil buruh angkut kayu galam kepada bos tersangka.

“Setelah diambil rupanya oleh korban uang tersebut tak diserahkan ke pelaku hingga ia kesal dan bersekongkol untuk membunuh korban,” jelas Kompol Yopie.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah berada di Mapolsek Banjarmasin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.



Komentar
Banner
Banner