bakabar.com, PELAIHARI- Memasuki akhir 2023, Polres Tanah Laut (Tala) menggelar pers rilis, terkait situasi kamtibmas pencapaian sepanjang tahun ini.
Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny menyampaikan langsung kepada awak media di Fellas Coffe Pelaihari, Minggu (31/12/2023).
Meski baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Tala, dirinya menilai warga setempat baik dan mudah dalam berkomunikasi.
“Bahwa gangguan Kamtibmas 2023 banyak menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat sepanjang tahun 2023 sebanyak 239 kasus dan dapat diselesaikan 268 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 268 kasus dapat diselesaikan 202 kasus,” katanya.
Jumlah kasus kejahatan konvensional pada 2022 sebanyak 128 kasus dan di 2023 sebanyak 121 kasus. Kejahatan transnasional di 2022 sebanyak 140 kasus dan pada 2023 sebanyak 117 kasus.
Turun menjadi 7 kasus dan jumlah kasus kejahatan transnasional turun 23 kasus, sementara kejahatan terhadap kekayaan negara naik 1 kasus di 2023.
Kapolres menambahkan, kasus narkoba di Kabupaten Tanah Laut sangat tinggi, pada 2022 sebanyak 143 kasus dengan jumlah tersangka 169 selesai perkara 138 kasus. Ada penurunan di 2023 jumlah kasus sebanyak 119 dan tersangkanya 138 selesai perkara 112 kasus.
“Kasus narkoba masih tinggi di Kabupaten Tanah Laut, banyak masyarakat melapor masalah narkoba melalui hotline Tanah Laut Lapor Pak. Saya tidak main-main masalah narkoba ditindak tegas tanpa ampun, silahkan masyarakat Tala laporkan langsung kalau ada terjadi peredaran narkoba di wilayahnya,” tegasnya.
Menurut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny begitu juga dengan kasus lalu lintas tercatat ada kenaikan 1 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnnya. Dari jumlah laka tahun 2022 tercatat 87 dan tahun 2023 menjadi 88 kasus.
Korban meninggal dunia di 2022 sebanyak 50 jiwa, ada kenaikan di tahun 2023 korban meninggal dunia menjadi 62 jiwa.
Kapolres menerangkan, untuk kasus menonjol di Kabupaten Tanah Laut pada 2023 tindak pidana anirat terhadap anggota Satreskrim yang terjadi di Desa Kintapura RT.08, Kecamatan Kintap. Tersangka melukai anggota dengan senjata tajam berupa parang yang mengarah ke kaki, mengakibatkan jempol kaki kanan putus.
“Semoga tahun 2024 nanti Kabupaten Tanah Laut lebih kondusif , masyarakatnya lebih taat aturan,” pungkasnya..