Pemkab Tanah Bumbu

Permudah Layanan, Disdukpencapil Tanbu Luncurkan “Sipelanduk” dan “Nasiuduk”

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan dua aplikasi dengan…

Featured-Image
Disdukpencapil Tanbu sosialisasi dan launching Sipelanduk dan Nasiuduk Foto-istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan dua aplikasi dengan nama unik “Sipelanduk” dan “Nasiuduk”.

Sipelanduk berarti sistem Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan. Sementara Nasiuduk adalah Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk berbasis online.

Peluncuran aplikasi itu diperuntukkan bagi aparatur kelurahan dan admin pada dinas yang menangani urusan kependudukan.

“Sipelanduk dan Nasiuduk ini diluncurkan untuk mempermudah pelayanan sekaligus memangkas birokrasi dalam proses pembuatan dokumen kependudukan antara kelurahan dan desa dengan Disdukpencapil sendiri,” Plt Kepala Disdukpencapil Tanbu, Murhansyah, saat membuka bimtek dan sosialisasi aplikasi tersebut, kemarin.

Murhansyah mengatakan selama ini warga yang mengurus dokumen kependudukan ke kantor desa atau kelurahan hanya sebatas mencari kata pengantar sebelum ke kantor Disdukpencapil.

“Adanya aplikasi ini, perubahan dokumen dan pelayanan mutasi kependudukan bisa langsung dilakukan secara online di kantor setempat,” ujarnya.

Murhansyah juga mengingatkan kepada pihak kelurahan dan desa agar lebih cermat dalam penginputan data warga yang mengurus dokumennya.

“Dengan hadirnya aplikasi ini kita sepakat dalam melayani masyarakat, tidak ada data yang dimanipulasi, biarkan data apa adanya. Karena kita tidak ingin ada sebuah permasalahan hukum ke depannya akibat ada warga yang dirugikan,” tegasnya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Des Rizal RRD, mengatakan dengan adanya aplikasi tersebut setidaknya akan lebih mendukung program Disdukpencapil dengan terpangkasnya birokrasi baik di bidang data maupun indentitas penduduk.

“Aplikasi ini sudah bisa dilaksanakan di sejumlah kelurahan atau desa. Namun untuk sementara masih sebatas identitas kependudukan atau bidang data,” ujarnya.

Untuk ke depan, Des Rizal berharap aplikasi ini bisa dikembangkan menyeluruh, seperti untuk akte dan kartu keluarga sudah bisa dilakukan di desa atau kelurahan, namun pencetakan tetap dilakukan di dinas, dalam artian orang yang ke dinas itu tinggal cetak saja.

Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, sangat mengapresiasi atas peluncuran aplikasi itu. Ia meminta kepada pihak Disdukpencapil dan pihak kelurahan dan desa agar lebih serius mengembangkan Sipelanduk dan Nasiuduk demi mempermudah pelayanan kependudukan.

“Semoga dengan aplikasi yang baru ini kantor Disdukcapil Tanbu akan tambah sepi. Sepi dalam artian kita berhasil melakukan pelayanan secara online melalui desa dan kelurahan atau jemput bola ke desa yang susah terjangkau,” ujarnya.

Baca Juga: Lomba Hias Tumpeng Ramaikan HUT IKWI ke-58

Baca Juga: Polsek Batulicin dan Puskesmas Batulicin Laksanakan Tes IVA dan Sadanis

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner